Pilgub Kalbar
QUICK COUNT Pilgub Kalbar Versi KPU Hingga Pukul 16.00 WIB, Karolin Capai 1 Juta Suara
Jika terdapat kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
“Namun, nanti kita tunggu sampai putusan final Komisi Pemilihan Umum (KPU) keluar. Persoalan legalitas sebuah hasil pemilihan harus mengikuti keputusan KPU,” imbuhnya.
Kendati diakui bahwa hasil quick count berdasarkan hasil survei jarang meleset jauh dari real count yang nantinya ditetapkan oleh KPU. Metodologi dalam survey, kata Dodi, menganut tingkat standar margin error sekitar 1 persen, 2,5 persen, 5 persen.
Menurut dia, kondisi perbedaan angka prosentase yang ditampilkan antarlembaga survey boleh saja terjadi.
“Tidak usah terlalu risau dengan hasil itu, toh nanti ada KPU yang akan menentukan. Kita pakai yang sesuai Undang-Undang yakni hasil perhitungan yang rill yang dilakukan oleh KPU,” katanya.
Dodi berharap proses distribusi kotak suara pasca pencoblosan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Semoga tidak ada gangguan dan terjamin suasana kondusif,” harapnya. (*)