Pilgub Kalbar

Mencoblos di TPS 02, Karolin: Kita Unggul Dari Yang Lain

Calon Gubernur Kalbar Karolin Margret Natasa menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos di TPS 02 Desa Hilir Tengah

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Karolin Margret Natasa didampinggi suami saat memberikan hak suaranya pada Pilgub Kalbar di TPS 02 Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak sekitar pukul 11.00 WIB. 

Hasil survei ini berdasarkan wawancara secara tatap muka terhadap 1200 respon pada 5-10 Juni lalu.

Henry menjelaskan, responden diambil acak dan proporsional di 100 kelurahan/desa di 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar.

"Metode survei menggunakan multistage random sampling. Pengambilan sampel dilakukan secara proporsional," katanya.

"Sedangkan margin of error (MoE) adalah 2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen," timpal Henry.

Baca: Cornelis dan Istri Nyoblos Awal Di TPS 86 Sungai Bangkong, Ini Pesannya

Baca: Karolin Siap Lahir Batin Abdikan Diri Untuk Wujudkan Kalbar Hebat

Adapun karakteristik respon yang diinterview, berusia 17-60 tahun ke atas.

Dari segi pendidikan, responden diambil dari mereka yang berpendidikan SD sampai lulusan perguruan tinggi.

Selain popularitas dan elektabilitas, Pride juga mensurvei opini publik terhadap visi, misi dan program kerja para kandidat Pilkada Kalbar.

Pride menemukan banyak responden yang telah menentukan pilihannya di Pilkada Kalbar 2018 adalah sebesar 92,25 persen dan sebanyak 7,75 persen responden belum menentukan pilihannya.

"Adapun alasan responden memilih pasangan calon, adalah karena program atau visi misinya sebesar 45 persen, diikuti karena latar belakang pasangan calon 30 persen. Selanjutnya karena intelektualitas pasangan calon sebesar 21 persen, serta alasan suku dan agama 4 persen," katan Henry. 

 Taat Aturan

Cagub Kalbar nomor urut 2, Karolin Margret Natasa menegaskan jika pihaknya tetap mentaati peraturan yang ada.

"Sejak awal kami tegas dan komit mengikuti aturan dalam pilkada ini. Kami siap menang dan siap kalah, tentu saja ini harus selaras dengan penyelenggaraan yang sesuai undang-undang sehingga memenuhi azas keadilan bagi semua paslon," katanya, Selasa (26/06/2018) malam.

Ditegaskan Karolin, kemenangan itu adalah milik rakyat, milik semua.

Oleh karenanya, jika ada sengketa pemilukada harus pula ditempuh dengan jalan yang mengedepankan jalur hukum, karena Indonesia adalah negara hukum.

Baca: Netizen Curhat Punya Ibu Tiri Yang Kejam, Begini Respon Ashanty

Baca: Menang Dramatis! Ini Yang Dilakukan Ariel Noah Jika Argentina Gagal ke Babak 16 Besar Piala Dunia

"Hukum harus dikedepankan, karena hukum merupakan panglima. Pemimpin harus bisa memberi kesejukan bagi masyarakatnya. Jika ada riak-riak yang menimbulkan benih-benih perpecahan di tengah masyarakat, pemimpin harus bisa tampil kedepan untuk meredam amarah," tuturnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved