KPK Tangkap Bupati Purbalingga Dalam OTT, Langsung Dipecat Dari Partai

Febri mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut penyidik mengamankan unsur kepala daerah dan pihak swasta.

Editor: Dhita Mutiasari
Youtube
Bupati Purbalingga Tasdi bersama sejumlah orang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Senin malam (4/6/2018). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -   Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (4/6/2018) malam.

Dalam OTT tersebut penyidik mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang.

"Ada tim yang ditugaskan di Purbalingga. Tadi saya dapat infonya, sekitar 4 orang diamankan di sana dan sejumlah uang," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (4/6/2018).

Baca: LIVE STREAMING PSMS Medan Vs Persib Bandung! Uji Keangkeran Stadion Teladan

Baca: Via Vallen Mengaku Dilecehkan, Instagram Striker Persija Ini Diserbu Netizen

Febri mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut penyidik mengamankan unsur kepala daerah dan pihak swasta.

"Ada kepala daerah, pejabat daerah, dan swasta," jelas Febri.

Baca: Bunuh Diri dengan Lompat ke Sungai dan Tenggelam, Bakti Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Baca: Masjid Tua di Desa Sungai Kapah Diusulkan jadi Cagar Budaya

Meski membeberkan OTT tersebut, namun Febri belum mengungkapkan kasus yang menjerat kepala daerah tersebut.

Sebelum menjadi Bupati Purbalingga , Tasdi sempat menjabat Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga.

Atas perihal kasus yang menimpanya, Tasdi langsung dipecat dari posisinya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga usai tertangkap KPK bersama Kabag Lelang Pengadaan Pemkab Purbalingga dan ajudan semalam, Senin (4/6/2018).

Ini tidak lepas dari komitmen PDI P untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua DPC PDI P Bidang Kaderisasi Tongat mengatakan, PDI P telah berkomitmen, jika ada kader yang terlibat skandal korupsi maka akan dilakukan tindakan pemecatan.

Posisi Tasdi di kepengurusan DPC PDI Perjuangan selama ini nyaris tak tergantikan.

Dia sempat tercatat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan selama tiga kali periode, mulai tahun 2005.

Mestinya, jabatan Tasdi sebagai pimpinan DPC di periode ketiga ini berakhir hingga tahun 2020 mendatang.

"Kalau PDI P sudah komitmen, kalau ada kader terlibat korupsi langsung dipecat," katanya.

Tongat berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama, terutama bagi kader PDI P.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved