Dramatis, Ini Kronologi Penangkapan Kapal Ikan Asing Vietnam

"Mungkin bisa begitu, mereka buat pengalihan supaya kita tidak mengejar atau kita mundur untuk tidak mengejar mereka," Jelasnya.

Tayang:
Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
Kapal-kapal ikan asing berbendera Vietnam yang terjaring Operasi Bakamla RI dan PSDKP KKP RI, Minggu (3/06/2018) 

"Di palkanya ditemukan ikan-ikan tapi campur karena Penangkapan ikan menggunakan Pert Trawl," sambungnya.

Saat ini 10 kapal yang di tangkap tersebut diduga melakukan tindak pidana bidang perikanan, dengan melakukan penangkapan di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Cina Selatan/Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dengan SIUP dan SIPI dari pemerintah Indonesia.

"Dugaan pasal 92 junto pasal 26 ayat satu, 93 junto 27 ayat dua, dan pasal 85 junto pasal Sembilan ayat 1 tentang Penangkapan menggunakan Pert Trawl," ujarnya.

Selanjutnya akan dilakukan penyidikan, kemudian dilimpahkan ke kejaksaan dan dilakukan persidangan dan diputuskan.l Hakim, sementara itu untuk saat ini kapal-kapal di titip di Dermaga Stasiun PSDKP Pontianak. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved