Dramatis, Ini Kronologi Penangkapan Kapal Ikan Asing Vietnam
"Mungkin bisa begitu, mereka buat pengalihan supaya kita tidak mengejar atau kita mundur untuk tidak mengejar mereka," Jelasnya.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Direktorat Jenderal (Ditjen) PSDKP KKP RI dan BAKAMLA RI kembali menangkap 10 kapal asing berbendera Vietnam dalam operasi gabungan yang dilakukan pada Minggu (27/5/2018).
Dari keterangan personil Bakamla RI Suyatno di Conference pers yang di lakukan di PSDKP KKP Kalbar, Proses penangkapan Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam itu juga mendapatkan perlawanan dari pihak pemilik kapal, Minggu (3/06/2018).
Baca: YNCI Pontianak Chapter Berbagi Takjil
Baca: Ganti Kuasa Hukum, FN Ucap Terima Kasih
"Mereka bergerombol, ada yang membakar jaring dan tong dikapalnya. Dari kapal yang membakar itu, kita kejar dari jauh sudah terlihat asap mengepul ke atas. Kemudian kita kejar, di buritan ada dua tong di bakar satu lagi di haluan jaring-jaring mereka juga di bakar. Akhirnya kita tempel, personil kita turunkan untuk memadamkan setelah berhasil dipadamkan baru kita amankan ABK dan kapalnya," ujarnya.
Baca: Bakamla RI dan PSDKP KKP RI Tangkap 10 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam
Baca: Tak Lagi Didampingi Firma Hukum Ranik, Keluarga FN Boyong Kuasa Hukum Dari Papua
Sambungnya, kemungkinan pembakaran yang mereka lakukan itu sengaja untuk mengelabuhi petugas agar tidak mengejar para pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia itu.
"Mungkin bisa begitu, mereka buat pengalihan supaya kita tidak mengejar atau kita mundur untuk tidak mengejar mereka," jelasnya.
Selain itu petugas juga sempat melepaskan sedikitnya tiga kali tembakan ke udara, untuk memberi peringatan kepada nahkoda kapal agar menghentikan kapalnya.
"Kemarin sempat kita beri tembakan peringatan ke atas sekitar tiga sampai empat kali," tuturnya.
Selain itu petugas juga menemukan kesulitan dalam mengejar kapal-kapal Vietnam. Karena mereka selalu melakukan perlawanan dan melarikan diri hingga membuang jaring ke lautan untuk menghalangi petugas mengejar kapal-kapal Vietnam.
"Kesulitannya kalau kapal Vietnam ini belakangan ini saya perhatikan sering melakukan perlawanan dengan melarikan diri ataupun membuang jaring untuk menghalangi kita melakukan pengejaran," pungkasnya.
Sementara itu dari keterangan Kasubsi Operasional Pengawasan dan Penanganan pelanggaran stasiun PSDKP Pontianak Erwin Mengatakan, penangkapan kapal-kapal tersebut pada
Minggu (27/5/2018).
"Penangkapan kapal tersebut pada hari Minggu 27 Mei lalu, sebanyak enam kapal di adhock ke Pontianak, dengan di kawal KP Hiu macan 01, KP Hiu 11, KP Paus dan KP Orca 01. Dengan total awak kapal sebanyak 74 orang seluruhnya adalah warga Vietnam," ujarnya.
Erwin menjelaskan, pada saat itu petugas dari Bakamla dan PSDKP KKP RI sedang melakukan patroli dan menemukan nelayan-nelayan Vietnam sedang melakukan aktivitas Penangkapan ikan diwilayah perairan Indonesia.
"Kronologis penangkapan mereka sedang melakukan penangkapan ikan, dan saat itu kapal pengawas sedang melakukan patroli secara bersama-sama dan ditemukan sebanyak lebih dari 30 kapal yang beroperasi dan 14 tertangkap sisanya melarikan diri. Sebanyak Empat kapal dibawa ke Batam dan sisanya 10 ke KPSDK Kalbar," paparnya.
Dari penangkapan itu petugas menemukan berbagai jenis ikan yang tersimpan di palka kapal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kapal-vietnam_20180603_203805.jpg)