Bakamla RI dan PSDKP KKP RI Tangkap 10 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam
Bakamla RI kembali menangkap 10 kapal berbendera asing yang masuk dan menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali menangkap 10 kapal berbendera asing yang masuk dan menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia, tepatnya di wilayah perairan laut Natuna Utara, Minggu (3/6/2018).
Penangkapan 10 kapal asing berbendera Vietnam itu dilakukan pada Minggu (27/5/2018), pada operasi gabungan antara Direktorat Jenderal (Ditjen) PSDKP KKP RI dan BAKAMLA RI.
Baca: Ribuan Penonton Tumpah Ruah, Jaringan Internet Sampai Sulit di Lokasi Festival Sahur-sahur Mempawah
Saat ini 10 kapal asing tersebut di adhock ke dermaga stasiun PSDKP Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan kapal-kapal asing tersebut dilakukan masing-masing oleh KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 11 dari Operasi Nusantara BAKAMLA RI, serta KP Paus 01 dan KP Orca 01 dari operasi Pengawasan rutin Ditjen PSDKP KKP RI. (One)