Panik Teriakan Bom
Penumpang yang Teriak Bom di Lion Air Ternyata Sarjana! Ini Kesaksian Pramugari
Jadilah penumpang pesawat yang cerdas, jangan pernah sekalipun bercanda soal bom baik di bandara atau pesawat, di dalam maupun luar negeri.
Tampak penumpang yang keluar dari pintu darurat dan berdiri di sayap sebelah kanan pesawat, karena tak ada tangga untuk turun.
Tak lama kemudian ada beberapa penumpang yang terjatuh.
Setelah itu kemudian beberapa penumpang yang lain pun turut panik dengan memilih melompat dan berlari.
Dalam video amatir yang diperoleh Tribunpontianak.co.id, teriakan histeris terdengar dan setelah terjatuh tampak sejumlah petugas membantu penumpang yang terjatuh.
Teriak Bom dan Hukumannya
Larangan yang satu ini sepertinya sudah lama diumumkan.
Sayang, tak sedikit orang yang mengabaikannya.
Satunya adalah bercanda soal bom ketika berada di kasawan bandara dan pesawat.
Beberapa kasus penumpang yang tidak diberangkatkan atau diturunkan dari pesawat oleh pihak maskapai sudah terjadi.
Sanksi tegas juga menanti bagi penumpang pesawat yang bercanda soal bom.
Orang yang bercanda soal bom berpotensi terkena sanksi, dipenjara.
Bagi siapapun yang bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat dapat dikenakan sanksi penjara paling lama satu tahun.
Peraturan tersebut tercatat di UU No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan yang menyebutkan "Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun."
Bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat juga membuat penumpang lain tidak nyaman dan penerbangan menjadi terlambat.