6 Poin Ujaran Kebencian Terlarang Bagi PNS, Pj Gubernur Kalbar Minta untuk Patuhi

Hal ini menyikapi maraknya ujaran kebencian dan hoaks yang kian meningkat pasca aksi terorisme dan radikalisme

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Dodi Riyadmadji 

PNS harus bisa menempatkan diri secara proporsional. Ia tidak ingin ada PNS yang menjadi bagian dari pelaku ujaran kebencian dan penyebar hoaks. Apa yang disampaikan di medsos bisa menjadi cerminan dari diri seorang PNS. Menurut dia, Alangkah tidak eloknya jika hal itu malah jadi citra PNS di mata masyarakat.

“Saya mengimbau seluruh ASN mencoba memagari dirinya untuk memilih dan memilah pernyataan mana yang layak dilempar untuk komunikasi publik, mana yang tidak,” tandasnya. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved