6 Poin Ujaran Kebencian Terlarang Bagi PNS, Pj Gubernur Kalbar Minta untuk Patuhi
Hal ini menyikapi maraknya ujaran kebencian dan hoaks yang kian meningkat pasca aksi terorisme dan radikalisme
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Dodi Riyadmadji
PNS harus bisa menempatkan diri secara proporsional. Ia tidak ingin ada PNS yang menjadi bagian dari pelaku ujaran kebencian dan penyebar hoaks. Apa yang disampaikan di medsos bisa menjadi cerminan dari diri seorang PNS. Menurut dia, Alangkah tidak eloknya jika hal itu malah jadi citra PNS di mata masyarakat.
“Saya mengimbau seluruh ASN mencoba memagari dirinya untuk memilih dan memilah pernyataan mana yang layak dilempar untuk komunikasi publik, mana yang tidak,” tandasnya.
Halaman 2 dari 2