Penemuan Mayat
5 Fakta Suami Bunuh Istri di Ketapang, Leher Dijerat Hingga Pengakuan Kades
Nelayan yang tengah mencari ale-ale di Muara Sungai Pawan Ketapang heboh dengan penemuan sosok mayat perempuan, sekitar pukul 10.00 WIB.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Nelayan yang tengah mencari ale-ale di Muara Sungai Pawan Ketapang heboh dengan penemuan sosok mayat perempuan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Mayat mengapung dengan kondisi mengenaskan.
Tangan dan kaki korban diikat, kepala ditutupi kain dan diberi pemberat.
Evakuasi dilakukan. Polisi bergerak cepat mengungkap identitas korban.
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario menyampaikan hasil indentifikasi berupa pemeriksaan sidik jari hingga terungkap identitas mayat.
“Korban diketahui bernama Lilis berusia 47 tahun, warga Sukabangun Dalam,” kata Kapolres, Rabu (23/5/2018).
Baca: Ayung Sempat Terlihat Saat Tubuh Istrinya Ditemukan Mengapung
Baca: Anggota DPRD Kalbar Asal Partai Demokrat Terciduk Tengah Berduaan Dengan Wanita di Kamar Penginapan
Baca: Leher Lilis Dijerat, Lalu Tubuhnya Ditenggelamkan Suami ke Sungai Pawan
Baca: Ngeri! Usai Bunuh dan Tenggelamkan Istri, Ayung Gantung Diri
1. Hasil Pemeriksaan Dokter
Dari hasil pemeriksaan dokter, korban diduga dihabisi terlebih dahulu dengan cara dijerat lehernya.
Setelah itu korban ditenggelamkan dengan pemberat
"Kita lakukan visum luar. Dari keterangan dokter, lidahnya terjulur. Ini ciri- ciri gantung diri atau dijerat," ujar Kapolres.
2. Korban Dibunuh Suami
Kapolres membenarkan Lilis merupakan korban pembunuhan.
Pasalnya, korban ditemukan dalam kondisi mengambang dengan tangan dan kaki terikat.
Selain itu, kepala korban ditutupi kain dan tubuhnya diberi pemberat.
"Kita lakukan visum luar. Dari keterangan dokter, lidahnya terjulur. Ini ciri- ciri gantung diri atau dijerat," ujar AKBP Sunario.