Penemuan Mayat

5 Fakta Suami Bunuh Istri di Ketapang, Leher Dijerat Hingga Pengakuan Kades

Nelayan yang tengah mencari ale-ale di Muara Sungai Pawan Ketapang heboh dengan penemuan sosok mayat perempuan, sekitar pukul 10.00 WIB.

Editor: Nasaruddin
Tribunpontianak.co.id
Kolase 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Nelayan yang tengah mencari ale-ale di Muara Sungai Pawan Ketapang heboh dengan penemuan sosok mayat perempuan, sekitar pukul 10.00 WIB.

Mayat mengapung dengan kondisi mengenaskan.

Tangan dan kaki korban diikat, kepala ditutupi kain dan diberi pemberat.

Evakuasi dilakukan. Polisi bergerak cepat mengungkap identitas korban.

Kapolres Ketapang, AKBP Sunario menyampaikan hasil indentifikasi berupa pemeriksaan sidik jari hingga terungkap identitas mayat.

“Korban diketahui bernama Lilis berusia 47 tahun, warga Sukabangun Dalam,” kata Kapolres, Rabu (23/5/2018).

Baca: Ayung Sempat Terlihat Saat Tubuh Istrinya Ditemukan Mengapung

Baca: Anggota DPRD Kalbar Asal Partai Demokrat Terciduk Tengah Berduaan Dengan Wanita di Kamar Penginapan

Baca: Leher Lilis Dijerat, Lalu Tubuhnya Ditenggelamkan Suami ke Sungai Pawan

Baca: Ngeri! Usai Bunuh dan Tenggelamkan Istri, Ayung Gantung Diri

1. Hasil Pemeriksaan Dokter

Dari hasil pemeriksaan dokter, korban diduga dihabisi terlebih dahulu dengan cara dijerat lehernya.

Setelah itu korban ditenggelamkan dengan pemberat

"Kita lakukan visum luar. Dari keterangan dokter, lidahnya terjulur. Ini ciri- ciri gantung diri atau dijerat," ujar Kapolres.

2. Korban Dibunuh Suami

Kapolres membenarkan Lilis merupakan korban pembunuhan.

Pasalnya, korban ditemukan dalam kondisi mengambang dengan tangan dan kaki terikat.

Selain itu, kepala korban ditutupi kain dan tubuhnya diberi pemberat.

"Kita lakukan visum luar. Dari keterangan dokter, lidahnya terjulur. Ini ciri- ciri gantung diri atau dijerat," ujar AKBP Sunario.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved