Pjs Wali Kota Pontianak Mahmudah, Pengemis Musiman Akan Diamankan
"Untuk menertibkan para pengemis ini dilakukan razia oleh Satpol PP, memang Pontianak ini tidak boleh ada pengemis," ucapnya
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebagai ibu kota provinsi, tentu Kota Pontianak merupakan barometer yang ada di Kalbar, tak anyal kota yang dilintasi Garis Khatulistiwa ini menjadi tujuan para pencari kerja bahkan mereka yang menjadikan meminta-minta sebagai profesi juga kerap datang di kota ini.
Sudah beberapa kali pengemis dari luar Kota Pontianak di kembali oleh Pemkot Pontianak melaui Dinas Sosial, namun momentum saat Ramadan setiap tahunnya juga membuat para pengemis musiman datang di Pontianak.
Baca: Jamin Warganya Tak Mengemis, Ini Langkah Yang Diambil Pemkot Pontianak
Pjs Wali Kota Pontianak, Mahmudah menerangkan, terkait dengan pengemis-pengemis yang datang dari luar kota itu maupun yang berasal dari dalam kota semua akan di amankan oleh Satpol PP.
"Untuk menertibkan para pengemis ini dilakukan razia oleh Satpol PP, memang Pontianak ini tidak boleh ada pengemis," ucap Mahmudah saat diwawancarai Jumat (18/5/2018).
Baca: Polres Singkawang Grebek Tempat Perjudian di Jalan Raya Pajintan
Apabila ada yang diamankan, kemudian didata dan dimasukkan pada Dinas Sosial, kalau pengemis orang luar, maka langsung dipulangkan. Sedangkan bagi pengemis yang merupakan warga Pontianak atau anak-anak Pontianak mereka diberikan pembinaan kemudian dipanggil orangtuanya.
"Kita bikinkan surat pernyataan agar mereka tak mengulangi kembali jika warga Pontianak , karena jika memang dia tidak mampu Pemkot Pontianak akan memberikan bantuan sehingga mereka meninggalkan meminta-minta," jelasnya.
Ditegaskanny kalau sudah sekali diamankan dan mengulangi kembali jika mereka warga Pontianak dan anak-anak, berarti orangtuanya yang akan ditindak karena telah membiarkan anak-anak nya mengemis.
"Nah jadi anak-anak itu tidak dilepaskan sebelum diambil orangtuanya. Jadi Satpol PP setiap hari melakukan patroli semua sudah ada SOP nya," tegasnya.
Disampaikan Mahmidah jika masyarakat Pontianak yang tidak mampu, mereka akan diberikan bantuan. Tapi kalau mereka berulang-ulang mengemis dan telah diberikan bantuan juga masih mengemis berarti itu jadi profesi dia, tapi warga Kota Pontianak tidak ada semacam itu, dan lakon itu disebutnya biasa orang luar yang datang.
"Kalau warga Pontianak dia kekurangan, pasti dia meminta bantuan pada Pemkot, kita sudah ada mekanisme yang diatur untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung ini. Kita juga minta pada RT-RW meningkatkan peran aktifnya mengawasi masyarakat sekitarnya dan bekerjasama dengan pemerintah untuk mendata masyarakat kurang mampu dan melaporkan pada Pemkot Pontianak," tambahnya.
Apabila ada warga yang tak tmampu berdasarkan evaluasi dan validasi yang dilakukan maka akan dimasukan dalam data masyarakat yang kurang mampu sehingga mendapatkan hak-haknya sebagai masyarakat tak mampu.
"Jadi ini kita minta bantuan RT-RW untuk mendata mereka yang tak mampu, jangan didata mereka yang masih punya kendaraan, masih punya perhiasan dan tergolong mampu dan hanya ingin mendapatkan bantuan saja. RT RW tolong data bahwa masyarakat yang tidak mampu ini benar-benar masyarakat yang membutuhkan pertolongan," ucap Mahmudah.