DPRD Sambas Ambil Langkah Ini, Setelah Terima Laporan Indikasi Calon KPU Terafiliasi Parpol
Maksud pengawalan kasus tersebut, menurut Amir lantaran pihaknya tak menginginkan, independensi KPUD Sambas nantinya diragukan.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
"Bahwa masih ada nama-nama yang secara kode etik tidak layak untuk memimpin sebuah lembaga, yang akan mengawal dan melaksanakan tahapan-tahapan pesta demokrasi. Adanya beberapa nama-nama yang terang-terangan mendukung salah satu calon, baik gubernur maupun calon anggota legislatif, tentu sangat mengkhawatirkan independensi yang bersangkutan, baik secara pribadi maupun secara lembaga jika nantinya terpilih," tegasnya mantan Ketua KMKS ini.
Menurut Amir, ia berharap seharusnya timsel lebih pro aktif untuk melihat track record (rekam jejak) seseorang, karena ini menyangkut sebuah lembaga yang harus diisi oleh orang-orang yang bukan hanya paham terhadap aturan, tetapi juga mampu memposisikan dirinya untuk berdiri diatas semua golongan.
Baca: Kembali ke Kampung Halaman, Daud Disambut Langsung Bupati
"Di atas semua kepentingan dan tidak memiliki keberpihakan atas seseorang maupun golongan tertentu. Apabila benar yang bersangkutan simpatisan partai politik tertentu, maupun underbow sebuah partai politik serta memihak pada orang-orang tertentu, hal ini bukan hanya akan menciderai independensi KPUD, tetapi juga akan menjadi sumber masalah dan ketikpercayaan bagi partai politik lainnya, maupun masyarakat terhadap kredibelitas lembaga KPUD Sambas yang akan datang," jelas Amir.
Ditambahkannya, adanya keresahan dan keinginan dari beberapa orang, untuk melaporkan nama-nama yang dianggap tidak layak untuk menempati komisioner KPUD Sambas sangat baik, dan merupakan bentuk koreksi dan masukan dari masyarakat Kabupaten Sambas.
"Meskipun disadari tahapan tanggapan dari masyarakat dalam mekanisme seleksi telah berakhir. Namun ini juga menjadi bentuk koreksi terhadap mekanisme timsel dalam memanggapi laporan dan tanggapan masyarakat yang pernah masuk, jangan hanya laporan dan tanggapan masyarakat, hanya sebatas formalitas tanpa didalami dan ditindak lanjuti," terangnya.
Sebagai masyarakat, tentunya sangat berharap kritikan atau masukan yang disampaikan melalui bukti-bukti yang ada, menjadi pertimbangan KPU untuk menetapkan calon komisioner KPUD Kabupaten Sambas.
"Yang secara integritas, independensi, kemampuan dan pengetahuan serta rekam jejak yang baik dan tidak cacat dari kepentingan-kepentingan orang dan kelompok tertentu. Sehingga kredibelitas KPUD Sambas yang beberapa tahun ini cukup baik, dapat dipertahankan dan tidak dirusak oleh oknum yang ingin bermain curang dengan meletakkan calon komisioner yang integritas dan independensinya diragukan dalam perhelatan pesta demokrasi," sambungnya.