DPRD Sambas Ambil Langkah Ini, Setelah Terima Laporan Indikasi Calon KPU Terafiliasi Parpol
Maksud pengawalan kasus tersebut, menurut Amir lantaran pihaknya tak menginginkan, independensi KPUD Sambas nantinya diragukan.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tokoh Pemuda Sambas, Amirudin menyampaikan langsung, laporan dan sejumlah bukti dugaan adanya 3 dari 10 nama yang lolos sepuluh besar seleksi Calon Anggota KPUD Sambas terindikasi terafiliasi dengan partai politik dan figur tertentu, ke Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Arifidiar, Kamis (3/5/2018).
"Laporan yang kami sampaikan hari ini. Memang kami memiliki data 3 orang yang terindikasi keterlibatan, baik itu sebagai mantan tim sukses, setelah itu mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon gubernur, legislatif serta sebagai pengurus underbow partai tertentu, dan juga salah satu kader partai," ungkapnya usai menyerahkan laporan dan bukti ke Ketua DPRD Sambas, Arifidiar disaksikan Ketua Komisi A DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, Kamis (3/5/2018).
Pria yang akrab disapa Amir ini menjelaskan, dengan menyampaikan laporan dan sejumlah bukti tersebut, ia berharap DPRD Sambas bersama masyarakat Kabupaten Sambas dapat bersama-sama mengawal permasalahan tersebut.
Baca: Lakukan Sosialisasi Terhadap Para Siswa, Pemerintah Harapkan Ini di Pilkada Mendatang
"Yang kami ingin kan, bahwa DPRD Kabupaten Sambas selaku lembaga resmi, lembaga politik. Kami ingin kan bahwa kasus ini sama-sama dikawal oleh masyarakat dan DPRD. Sebab ini menyangkut masalah (Independensi) penyelenggara Pemilu nantinya, baik itu Pemilu 2019 dan selanjutnya," jelasnya.
Maksud pengawalan kasus tersebut, menurut Amir lantaran pihaknya tak menginginkan, independensi KPUD Sambas nantinya diragukan.
Sehingga, tentunya akan berdampak dengan proses demokrasi di Kabupaten Sambas, Kalbar atau bahkan Indonesia.
"Kita inginkan bahwa kasus ini benar-benar dikawal, jangan sampai orang-orang yang terlibat di dalam partai politik mau pun simpatisan partai politik ini, bisa menjadi bisa menjadi komisioner KPU Kabupaten Sambas. Karena nantinya ini akan berdampak buruk terhadap demokrasi yang ada di Kabupaten Sambas," terangnya.
Sebelumnya, Amir juga telah menyampaikan laporan serupa ke KPU Provinsi Kalbar, Bawaslu Provinsi Kalbar, DKPP RI, KPU RI dan Bawaslu RI,
"Serta melaporkan tim Pansel ke Ombudsman perwakilan Kalbar," sambungnya.
Pada Senin (30/4/2018) lalu, Amir juga sudah menyampaikan kritikannya ke media massa.
Saat itu, Akir mengatakan bahwa seleksi calon komisioner KPUD sudah memasuki tahap akhir, tim seleksi (timsel) yang diberi kepercayaan penuh untuk melakukan tes baik tes pengetahuan, kemampuan, integritas maupun independensi dan lainnya, telah rampung dan menghasilkan beberapa nama untuk nantinya dipilih oleh KPU sebagai komisiner KPUD.
"Pun demikian dengan calon Komisioner untuk KPUD Kabupaten Sambas, telah menghasilkan 10 nama yang terbaik menurut hasil seleksi dari Timsel," ungkap Amir, tokoh pemuda Sambas, Senin (30/4/2018).
Menanggapi perkembangan hasil pengumuman timsel terhadap 10 nama calon Komisioner KPUD Kabupaten Sambas, yang dinilai oleh beberapa kalangan masyarakat Kabupaten Sambas, baik dari tokoh partai politik maupun tokoh masyarakat.
"Bahwa masih ada nama-nama yang secara kode etik tidak layak untuk memimpin sebuah lembaga, yang akan mengawal dan melaksanakan tahapan-tahapan pesta demokrasi. Adanya beberapa nama-nama yang terang-terangan mendukung salah satu calon, baik gubernur maupun calon anggota legislatif, tentu sangat mengkhawatirkan independensi yang bersangkutan, baik secara pribadi maupun secara lembaga jika nantinya terpilih," tegasnya mantan Ketua KMKS ini.
Menurut Amir, ia berharap seharusnya timsel lebih pro aktif untuk melihat track record (rekam jejak) seseorang, karena ini menyangkut sebuah lembaga yang harus diisi oleh orang-orang yang bukan hanya paham terhadap aturan, tetapi juga mampu memposisikan dirinya untuk berdiri diatas semua golongan.
Baca: Kembali ke Kampung Halaman, Daud Disambut Langsung Bupati
"Di atas semua kepentingan dan tidak memiliki keberpihakan atas seseorang maupun golongan tertentu. Apabila benar yang bersangkutan simpatisan partai politik tertentu, maupun underbow sebuah partai politik serta memihak pada orang-orang tertentu, hal ini bukan hanya akan menciderai independensi KPUD, tetapi juga akan menjadi sumber masalah dan ketikpercayaan bagi partai politik lainnya, maupun masyarakat terhadap kredibelitas lembaga KPUD Sambas yang akan datang," jelas Amir.
Ditambahkannya, adanya keresahan dan keinginan dari beberapa orang, untuk melaporkan nama-nama yang dianggap tidak layak untuk menempati komisioner KPUD Sambas sangat baik, dan merupakan bentuk koreksi dan masukan dari masyarakat Kabupaten Sambas.
"Meskipun disadari tahapan tanggapan dari masyarakat dalam mekanisme seleksi telah berakhir. Namun ini juga menjadi bentuk koreksi terhadap mekanisme timsel dalam memanggapi laporan dan tanggapan masyarakat yang pernah masuk, jangan hanya laporan dan tanggapan masyarakat, hanya sebatas formalitas tanpa didalami dan ditindak lanjuti," terangnya.
Sebagai masyarakat, tentunya sangat berharap kritikan atau masukan yang disampaikan melalui bukti-bukti yang ada, menjadi pertimbangan KPU untuk menetapkan calon komisioner KPUD Kabupaten Sambas.
"Yang secara integritas, independensi, kemampuan dan pengetahuan serta rekam jejak yang baik dan tidak cacat dari kepentingan-kepentingan orang dan kelompok tertentu. Sehingga kredibelitas KPUD Sambas yang beberapa tahun ini cukup baik, dapat dipertahankan dan tidak dirusak oleh oknum yang ingin bermain curang dengan meletakkan calon komisioner yang integritas dan independensinya diragukan dalam perhelatan pesta demokrasi," sambungnya.