Pedagang Cilok Sembunyikan 4.629 Butir Ekstasi di Gerobak Dagangannya

Dikediaman YO, tim BNNP menemukan tiga bungkus tablet yang diduga ekstasi sebanyak 4.629 butir.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAWAN GUNAWAN
Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Drs Mashadi Ekasurya Agus (tengah berkacamata) didampingi anggota saat melakukan konprensi pers kepada awak media, Senin (30/04/2018). 

Hasilnya ternyata apa yang diduga kepada keduanya benar, mereka terbukti membawa barang haram tersebut ke Sambas. Dengan barang bukti berupa empat bungkus Shabu yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam.

Dan satu plastik diduga Shabu menggunakan kantong plastik berwarna merah yang kemudian mereka kemas rapi dalam satu kantong plastik berwarna putih yang bertuliskan Indomaret.

"Pada saat penyergapan awalnya mereka menolak. Namun mereka tidak bisa mengelak karena ada barang bukti bersama mereka," tambah Plt kepala BNNP kalbar.

Selain menggeledah mobil tersangka, tim BNNP juga melakukan penggeledahan pada badan kedua tersangka. Dan ditemukan shabu satu paket kecil yang disimpan di saku celana sebelah kanan yang digunakan tersangka UR pada saat itu.

Sebelumnya petugas sempat menanyakan kepada pelaku tentang apa isi dari bungkusan itu, tersangka El mengaku kalau yang ada didalam Bungkusan itu adalah Shabu.

Setelah menggeledah mobil dan tersangka, petugas bergerak menggeledah rumah kost yang di tempati tersangka. Hasilnya petugas kembali menemukan satu paket Shabu yang disimpan UR dalam mainan anak-anak Doraemon.

"Setelah itu petugas terus melakukan pengembangan dengan menanyakan dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Dari pengakuannya tersangka mengatakan mendapatkan dari seseorang yang ada di Sanggau Ledo," pungkas Mashadi.

Tim BNNP kalbar langsung melakukan pengembangan ke Sanggau Ledo, sembari berkoordinasi dengan pihak Polsek dan Camat Sanggau Ledo.

Tim BNNP lansung bergegas bergerak menuju Sanggau Ledo dan membawa tersangka EL dan UR untuk menunjukkan lokasinya.

Sesampainya di Sanggau Ledo tim BNNP yang di backup oleh Kapolsek dan anggota Polsek Sanggau Ledo lansung melakukan penyergapan di kediaman YO.

Dikediaman YO, tim BNNP menemukan tiga bungkus tablet yang diduga ekstasi sebanyak 4.629 butir.

Dengan berbagai merk, bentuk serta warna.

Yang disembunyikan YO didalam gerobak cilok miliknya. Penggeledahan itu sendiri di saksikan lansung oleh camat Sanggau Ledo.

Setelah Selasa melakukan penggeledahan ketiga tersangka dibawa tim pemberantasan BNNP kalbar ke kantor BNNP di Pontianak untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved