Grebek Pabrik Miras, Polres Mempawah Amankan Ribuan Liter Arak
Polres Mempawah telah berhasil mengungkap tempat Produksi Miras yang terletak di jalan Dandang,
Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Kapolres mengungkapkan, saat ini, pihak Polres Mempawah telah mengantongi beberapa target operasi yang lain, terkait pabrik pembuatan Miras yang ada di Kabupaten Mempawah, dan dengan segera pihaknya akan segera melakukan penggerebekan terkait pabrik pembuatan Miras ini.
Dari hasil penggerebekan Pabrik Miras ini, Pihak Polres berhasil mengamankan banyak barang bukti, antara lain :
- 34 Jerigen ukuran 24 liter
- 52 Kantong arak berisi 5 liter.
- 502 kantong arak berisi 1 liter
- 1 buah Dandang
- 1 buah tong orange untuk penampung arak
- 1 buah tong biru
- 2 buah Pompa air
- 1 buah Genset
- dan berbagai bahan - bahan baku pembuatan Miras ini.
Saat ini, tersangka bernama Ahiong telah di amankan di Polres Mempawah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Masjid Agung Oesman Al-Khair Sukadana Perlu Imam Besar
Tersangka akan di kenakan dengan pasal berlapis yakni Pasal UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun, dan denda 2 milyar dan undang - undang pangan, dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun, denda 4 Milyar rupiah.