Grebek Pabrik Miras, Polres Mempawah Amankan Ribuan Liter Arak

Polres Mempawah telah berhasil mengungkap tempat Produksi Miras yang terletak di jalan Dandang,

Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Press Release Polres Mempawah, Hasil penggrebekan Pabrik Miras di di jalan Dandang, Dusun Dandang, Desa Kecurit, Kecamatan Toho Kabaupaten Mempawah, Jumat (27/04/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Polres Mempawah telah berhasil mengungkap tempat Produksi Miras yang terletak di jalan Dandang, Dusun Dandang, Desa Kecurit, Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah, Jumat (27/04/2018).

Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso pada saat Press Release di halaman Mapolres Mempawah, mengatakan bahwa, dalam operasi Miras ini pihaknya teleh berhasil mengamankan sebanyak lebih dari 1578 liter miras yang telah siap edar dari lokasi pembuatan.

Iapun memaparkan, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya pun dengan segera membentuk Tim guna melakukan penggerebekan.

Baca: Samion: Raperda Standar Biaya Pendidikan Kota Pontianak Sangat Baik

Akhirnya, hari ini sekitar pukul 10.00 pagi, Tim dari Polres Mempawah dengan bersenjatakan lengkap, segera menuju lokasi dan melakukan penggerebekan ke lokasi pembuatan Miras ini.

Setibanya di lokasi kejadian, pihak Pihak Polres hanya mendapati 1 orang saja yang berada di lokasi Pembuatan Miras ini, yakni tersangka atas nama Ahiong.

Tanpa perlawanan yang berarti, Ahiong (24) pun dapat di ringkus oleh personel kepolisian Polres Mempawah.

Dari pengakuannya, pemilik Pabrik pembuatan Miras ini adalah Bajong, warga Dusun Dandang, Desa Kecurit, Kecamatan Toho.

Baca: Warga Antusias Ikuti Bhakti Kesehatan TNI-Polri di PLBN Aruk

Namun, saat di lakukan penggerebekan, sang pemilik sedang tidak berada di Tempat.

Hingga saat ini, Bajong sedang tahap pengejaran Polres Mempawah.

"Saat ini, kita sudah mengantongi informasi mengenai tersangka pemilik dari Pabrik Miras ini, dan akan segera kita lakukan penindakan, namun bila sang pemiliki sadar dan mau menyerahkan diri itu lebih baik,"tegas Kapolres Mempawah.

Dari informasi yang didapat, pabrik pembuatan Miras ini telah beroprasi sejak awal tahun 2018.

Baca: Ops Patuh Kapuas 2018 Digelar, Polsek Kelam Permai Lakukan Giat Sosialisasi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved