Ops Patuh Kapuas 2018 Digelar, Polsek Kelam Permai Lakukan Giat Sosialisasi

Mewujudkan masyarakat Kelam Permai yang tertib dalam berlalu lintas memang menjadi salah satu tugas utama Polsek Kelam Permai.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ops Patuh Kapuas 2018 Digelar, Polsek Kelam Permai Lakukan Giat Sosialisasi 

Citizen Reporter

Kapolsek Kelam Permai
Iptu Hariyanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Mewujudkan masyarakat Kelam Permai yang tertib dalam berlalu lintas memang menjadi salah satu tugas utama Polsek Kelam Permai.

Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto mengatakan, bukan hanya mensosialisasikan ketertiban kepada masyarakat saja, akan terlebih dahulu menertibkan jajaran Polsek Kelam Permai dalam kelengkapan kendaraan maupun surat menyurat Personel, Jumat (27/4/2018) pagi.

Baca: Manajer Persib Tanggapi Jadwal Terbaru Persija vs Persib dari PT Liga Indonesia Baru

“Sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat atau pengendara di Wilkum Polsek Kelam Permai, terlebih beberapa hari sebelum pelaksanaan operasi kami telah melakukan pemeriksaan kelengkapan perorangan Jajaran di Polsek Kelam Permai, seperti SIM R2 dan R4, STNK serta kelengkapan kendaraan Personel" jelas Kapolsek Kelam Permai.

Lanjutnya, pelaksanaan penertiban kepada masyarakat, selain telah menjadi tugas utama Polsek Kelam Permai juga dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018 selama 14 hari kedepan.

"Operasi serentak diseluruh Indonesia dari tanggal 26 April 2018 sampai dengan 9 Mei 2018 mendatang," kata Kapolsek.

Baca: Seru, Begini Suasana Peserta Kejuaraan Catur se Kalbar Saat Bertanding

Kapolsek Kelam Permai juga menghimbau kepada masyarakat yang berkendara untuk melengkapi kendaraanya dengan membawa surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Memakai Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan bagi yang menggunakan mobil agar selalu memakai sabuk pengaman.

Ia juga mengatakan agar masyarakat memperhatikan batas kecepatan, jangan ugal-ugalan, jangan mengemudi dalam keadaan mabuk, jangan gunakan telefon saat berkendara, cegah anak dibawah umur, jangan melawan arus dan lainnya tentang undang-undang dan peraturan lalulintas.

"Kami sangat berharap masyarakat pengendara untuk mentaati peraturan lalu lintas untuk keselamatannya selama menggunakan kendaraan. Mari kita stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan," imbaunya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved