Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Cornelis, Ormas Dayak Gelar Aksi saat Sidang
Bapak Drs Cornelis MH, adalah orangtua kami, yang harus kami jaga, kami bela, hormati, dan FPDL akan terus mengawalnya
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Marlen Sitinjak
Baca: 10 Tahun Cornelis-Christiandy Tak Cukup Selesaikan Infrastruktur, Kata Karolin Jika Jadi Gubernur
Karier pemerintahannya dimulai sebagai staf di Kantor Camat Mandor, Camat Menyuke (Darit), dan kemudian menjadi Bupati Landak selama dua periode, yakni 2001–2006 dan 2006–2008.
Setelah menjadi Gubernur Kalimantan Barat, posisinya sebagai Bupati Landak digantikan oleh Adrianus Asia Sidot.
Masa jabatan Gubernur Kalbar Cornelis MH dan wakilnya Christiandy Sanjaya untuk periode 2013-2018 telah berakhir sejak, Sabtu (14/1/2018).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun melantik Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Doddy Riyadmadji sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat.
Mantan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/P/2018 tertanggal 12 Januari 2018.
Doddy Riyadmadji akan menjadi Pj Gubernur Kalbar hingga pemenang Pilgub Kalbar untuk periode 2018-2023 dilantik. (*)
Like Tribun Pontianak Interaktif on Facebook: