Video Perzinahan Istri Tersebar, Tetangga Desak Suami Lakukan Hal Ini
AG membenarkan, perselingkuhan itu adalah istrinya LS (24) direkam dalam video dan sudah menyebar di masyarakat.
Pengacara AG, Muhammad Zainudin menambahkan, ketika video itu tersebar, kliennya sedang berada di Surabaya.
Klien mendapat info tersebarnya video tersebut dari pihak keluarga.
Ketika pulang ke Jember dan hendak mengkonfirmasi tapi sang istri sudah tidak ada di rumah.
"Ya, awalnya Mas AG enggak tahu soalnya di Surabaya. Setelah tahu ada kasus itu, kemudian tadi pagi dia menghubungi saya untuk mendampingi melaporkan kasus ini," tuturnya
M Zainudin menjelaskan, video perzinaan tersebut tersebar melalui media sosial WhatsApp (WA) dan Share It.
Masih belum diketahui identitas pria dalam video tersebut.
"Tersebar lewat WA dan Share It. Laki-lakinya belum diketahui," ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Erick Pradana membenarkan adanya laporan perselingkuhan disertai video perzinaan tersebut.
Sampai saat ini Polisi sudah melakukan pengusutan mengenai pelaku pria dalam video tersebut sekaligus siapa yang menyebarkan video perzinaan itu.
Baca: Juara 1 Indonesian Idol 2018, Ini Hadiah Fantastis untuk Maria Simorangkir
"Memang benar kami telah menerima laporan adanya video porno yang dilaporkan suami terhadap istrinya. Atas laporan itu akan kita tindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi, utamanya pemeran dari video porno tersebut," kata Erick.
"Akan kita tindak lanjuti terkait saksi, pemeran dari video terkait dengan fakta-fakta yang bersangkutan.
Nanti kita akan periksa saksi saksi yang terkait fakta fakta kalau sudah benar kita akan kenakan saksi dua Undang undang sekaligus yaitu UU no 19 tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) dan UU nomor 44 tahun 2007 tentang Pornografi," pungkasnya. (*)
Like Tribun Pontianak Interaktif on Facebook: