Merasa Dirugikan Perusahaan, Petani Desa Sijang Tuntut Izin PT KMP Dicabut

Kemudian pihaknya juga berharap kepada Bupati Sambas, agar memberikan perhatian terhadap polemik yang terjadi.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Seratusan petani Desa Sijang menggelar aksi damai saat mendatangi Kantor Bupati Sambas, Senin (16/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satu di antara pengurus Kelompok Tani (Poktan) Sekapur Sirih, Darwadi menyampaikan bahwa melalui tim Satgas kabupaten yang telah dibentuk serta melalui dinas terkait, data-data telah lengkap diserahkan.

"Jadi intinya kami tuntutan aspirasi kami pada saat ini, memohon kepada Bupati untuk segera menyelesaikan permasalahan ini," ungkapnya.

Kemudian pihaknya juga berharap kepada Bupati Sambas, agar memberikan perhatian terhadap polemik yang terjadi.

"Karena perusahaan tersebut memang sangat banyak melanggar aturan pemerintah. Baik itu dari zamannya Bupati Burhanuddin, kemudian dilanjutkan zamannya Bupati Juliarti hingga sekarang. Selama ini sudah 4 surat yang dilayangkan kepada pihak PT KMP, namun satu pun tidak ada yang digubris. Hal itu menandakan bahwa pihak PT KMP sangat-sangat nakal, dan kalau bahasa kami itu sudah sangat-sangat kurang ajar pak," paparnya.

Baca: Mengejutkan! Pengakuan Elly Sugigi Terkait Video Mirip Dirinya sedang Ngamar di Hotel

Lanjut Darwadi, belum lagi didapatkan informasi di lapangan, ada dari PT KMP yang melakukan aktifitas di luar izin yang diberikan oleh Pemkab Sambas.

"Maupun yang di luar lahan Hutan Produksi (HP) dan sebagainya. Kami juga berharap kepada Bapak Bupati, dengan adanya aksi ini. Bupati bisa memberikan keputusan secepatnya. Karena kami pak, bayangkan dari tahun 2008 hingga sekarang, kalau bahasa kesabaran kami, sudah sangat-sangat habis," jelasnya.

Ini lantaran, data dan fakta dokumen, telah pihaknya serahkan ke Pemkab Sambas, DPRD Sambas dan instansi terkait lainnya.

"Kami berharap kepada Bapak Bupati. Tolong kepada perusahaan yang nakal, terutama kepada PT KMP. Segera bila perlu dicabut izinnya," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Darwadi juga menyampaikan, bahwa tim Satgas yang telah dibentuk Bupati Atbah, dinilai pihaknya belum berkinerja maksimal.

Baca: Rakornis Dishub di Kapuas Hulu, Ini Harapan Panitia Pelaksana

"Kalau kami nilai, kinerja tim Satgas masih belum maksimal. Banyak pernyataan-pernyataan maupun keputusan yang dibuat tim yang telah dibentuk, itu cenderung mendukung pihak perusahaan. Itu yang kami alami pak, oleh karena itu dengan hati yang jernih, aksi damai bisa berhasil, dan kami mengharapkan sekali Bupati segera memberikan keputusan yang tentunya berpihak kepada masyarakat, bukan berpihak kepada perusahaan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Darwadi menegaskan, kedatangan pihaknya menemui Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili untuk meminta tolong kepada Bupati, mengembalikan tanah petani yang disebut pihaknya telah dirampas oleh perusahaan perkebunan sawit PT Kaliau' Mas Perkasa (PT KMP).

"Kedatangan kami ke sini untuk menuntut hak-hak kami yang selama ini dirampas oleh PT Kaliau' Mas Perkasa (KMP). Sejak tahun 2008 hingga sekarang tahun 2018, jadi kurang lebih 10 tahun, lahan yang kami miliki dirampas atau dirampok oleh perusahaan PT KMP," ungkapnya saat orasi didepan Bupati Sambas, Senin (16/4/2018).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved