Angkanya Terus Turun, 2041 Unit Rumah di Kota Pontianak Tak Layak Huni
Jumlah rumah di Kota Pontianak pada akhir 2017 lalu berjumlah 149.937 unit, jika dikurang dengan jumlah tak layal huni sebanyak 2.041
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selain pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota Pontianak juga terus membenahi rumah tak layak huni.
Menurut Pjs Wali Kota Pontianak, Mahmudah rumah tak layak huni di Kota Pontianak sudah banyak berkurang dan dalam laporan pertanggungjawaban Wali Kota Pontianak jumlah rumah tak layak huni pada akhir 2017 lalu sudah pada angka 2.041 unit.
Jumlah rumah di Kota Pontianak pada akhir 2017 lalu berjumlah 149.937 unit, jika dikurang dengan jumlah tak layal huni sebanyak 2.041 maka rumah layak huni di Kota Pontianak sebanyak 147.896 unit.
Baca: Tampil Elegant, Dramatic dan Gothic Ala Black Panther
"Pada laporan terakhir pada akhir 2017 lalu, jumlah rumah tak layal huni di Kota Pontianak tersisa 2.041 unit," ucap Mahmudah, Sabtu (14/4/2018).
Berdasarkan data yang di input berdasarkan by name by address ini, persentase rumah tak layak huni hanya berkisaran 1,36 persen dari jumlah yang ada di Kota Pontianak.
"Persentase rumah tak layak huni di Kota Pontianak sampai akhir 2017 lalu hanya 1,36 persen," tambahnya.
Jumlah tersebut dipastikannya akan terus berkurang, seiring dengan adanya program bedah rumah tahun 2018 sebanyak 220 unit dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan telah di plotkan anggran Rp 2 miliar dari APBD Kota Pontianak untuk program bedah rumah ini.