Junaidi: Izin Operasional Go Jek Seharusnya Dari Provinsi Kalbar Bukan Kota Pontianak

Sementara untuk perizinan operasional dijelaskannya bukan kewenangan Kota Pontianak tapi pada provinsi karena ini lintas kabupaten.

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Driver Go Car menggelar aksi damai di kantor PT.Gojek Indonesia perwakilan Pontianak di Jalan Urai Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (2/4/2018) siang. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak, Junaidi menuturkan beberapa hari lalu pihaknya sempat bertemu dengan perwakilan mitra Go-Jek yaitu driver Go Car yang merupakan satu diantara aplikasi mobil online Go-Jek.

Pertemuan tersebut membahas soal aduan draiver Go-car dan mereka meminta pihak eksekutif dan legislatif bisa memfasilitasi terkait hubungan kerja antara driver dan perusahaan.

Baca: 47 Perwira TNI Kodam XII Tanjungpura Naik Pangkat

"Pertemuan kemarin membahas soal tarif, di mana awalnya tarif Rp4 ribu per kilometer kemudian menjadi Rp1.600 per kilometer. Driver minta tarif di angka Rp3.500 per kilometer," ucap Junaidi, Selasa (3/4/2018).

Junaidi menuturkan sebetulnya tak tahu persis sistem kemitraan yang ada di Perusahaan Go-Jek dengan para drivernya karena memang belum ada aturan yang mengatur dan saat perekrutan draiver pun pemerintah tidak pernah tahu sistemnya.

Baca: Remaja Rentan Menjadi Pelaku Dan Korban Hoax, Ini Paparan Kapolsek Bonti

"Karena sifat mereka ini kemitraan, sehingga waktu mendaftar kita juga tidak tahu, lewat online mereka langsung daftar," ucapnya.

Sementara untuk perizinan operasional dijelaskannya bukan kewenangan Kota Pontianak tapi pada provinsi karena ini lintas kabupaten.

"Usaha ini lintas kabupaten sehingga izin operasionalnya itu kewenangan provinsi. Tapi izin kantornya boleh dari kota" pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved