Minta Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan DI Panjaitan

Isa Anshari meminta Polres Ketapang serius menangani kasus dugaan korupsi Proyek Drainase Jl DI Panjaitan itu.

Penulis: Subandi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Pengendara melintas di dekat plang proyek pengerjaan Jl DI Panjaitan Ketapang oleh Pemerintah Pusat, Kamis (1/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari meminta Polres Ketapang serius menangani kasus dugaan korupsi Proyek Drainase Jl DI Panjaitan itu.

Hal ini diungkapkan terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek pembangunan drainase Jl DI Panjaitan Kecamatan Delta Pawan, khususnya proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang Rp 3,3 miliar pada 2015.

Kemudian dugaan korupsi tersebut diproses oleh Polres Ketapang.

“Lantaran kasus dugaan korupsi tersebut sudah bertahun-tahun ditangani pihak Polres Ketapang. Tapi hingga sekarang belum juga ada titik terang terhadap kasus tersebut,” kata Isa kepada awak media di Ketapang, Senin (2/4/2018).

Baca: Polres Ketapang Ungkap Temuan Indikasi Penyimpangan Pada Proyek Drainase Jl DI Panjaitan  

Namun ia juga mengapresiasi adanya perkembangan pada penanganan kasus itu. Khususnya pada temuan beberapa indikasi penyimpangan mulai proses lelang hingga pekerjaannya. Ia berharap jika memang terbukti ada penyimpangan.

Maka pihak Kepolisian harus segera menaikkan kasus itu ketingkat lebih tinggi. Sehingga bisa segera diproses hingga sampai pada tahap persidangan di pengadilan. “Tapi jika memang tidak terbukti adanya penyimpangan pada proyek itu,” ucapnya.

“Maka pihak Kepolisian harus menutup kasus itu sehingga tidak menjadi opini negatif di masyarakat. Apalagi kasus ini sudah ditangani bertahun-tahun. Kemudian siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas dan ditindak tegas tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved