Polres Ketapang Ungkap Temuan Indikasi Penyimpangan Pada Proyek Drainase Jl DI Panjaitan

Kemudian dugaan korupsi tersebut diproses oleh Polres Ketapang. Saat ini pihak Kepolisian menemukan beberapa indikasi penyimpangan.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI
Pengendara melintas di Jl DI Panjaitan Kecamatan Delta Pawan, beberapa waktu lalu yang merupakan satu di antata lokasi pengerjaan Proyek Pembangunan Drainase di Jl DI Panjaitan 2015 yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek pembangunan drainase Jl DI Panjaitan Kecamatan Delta Pawan. Khususnya proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang Rp 3,3 miliar pada 2015.

Kemudian dugaan korupsi tersebut diproses oleh Polres Ketapang. Saat ini pihak Kepolisian menemukan beberapa indikasi penyimpangan.

Bahkan penyimpangan itu mulai proses pelelangan hingga pelaksanaan pembangunannya.

Baca: 18 SMK di Ketapang Melaksanakan UNBK

Misalnya ada indikasi permainan sejak pada proses lelang. Karena ada syarat lelang yang tidak dicantumkan oleh perusahaan pemenang tender.

Hal ini diungkapkan Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kanit Tipikornya, Iptu Rudianto.

“Pokja (Kelompok Kerja-red) diketahui memenangkan perusahaan. Pada hal terkait proses lelang perusahaan yang dimenangkan itu ada tidak mencantumkan di antara syarat yang ditentukan,” kata Rudianto kepada wartawan di Ketapang, Senin (2/4/2018).

Baca: Pantau UNBK di Ketapang, Ini Penilaian Disdik Kalbar

Sedangkan pada proses pengerjaan pihaknya menemukan dugaan penyimpangan spesifikasi pekerjaan. Lantaran diduga tak sesuai dengan dokumen kontrak yang harusnya K225 tapi yang ada hanya K175 bahkan ada yang lebih rendah lagi.

“Spesifikasi yang diduga tidak sesuai itu di antaranya pada bagian brikes. Barang itu seharusnya dicetak di luar namun dibuat atau cetak di tempat pekerjaan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan pada brikes itu memang bentuknya terlihat sama.

“Tapi kalau cetak di luar kualitas dan mutunya terjamin dan jika ada kerusakan mudah diangkat untuk diganti. Kalau cetak di tempat kualitasnya diragukan,” ujarnya.  

Terhadap beberapa temuan indikasi penyimpangan tersebut. Maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada Tim Pokja lelang proyek itu.

Serta meminta keterangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Ketapang terkai proses lelang itu.

“Selain itu ada juga beberapa kali adendum pada pekerjaan tersebut dan itu juga akan kita pertanyakan. Kita akan berusaha secepatnya menyelesaikan kasus ini,” tuturnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved