Dewan Mempawah Harap Semua Pihak Bekerja Sama Bina Pelajar Tertib Berlalu lintas.

Dari 987 pengendara yang terjaring dan mendapatkan teguran dari Pihak Polres, sebanyak 115 di antaranya adalah pelajar.

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Erdediawan dari Fraksi Gerindra, saat di temui Tribun Pontianak. Senin (02/04/2018) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. MEMPAWAH- Pihak Polres Mempawah telah melaksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2018.

Sebanyak 987 Pengendara di Kabupaten Mempawah mendapat Teguran dari pihak Kepolisian, pada Operasi Keselamatan Kapuas 2018 yang di laksanakan selama 21 hari, yakni sejak tanggal 5 sampai tanggal 25 Maret 2018.

Dari 987 pengendara yang terjaring dan mendapatkan teguran dari Pihak Polres, sebanyak 115 di antaranya adalah pelajar.

Baca: Kasat Lantas Polres Mempawah Imbau Masyarakat Prioritaskan Keselamatan Berkendara

Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Erdediawan dari Fraksi Gerindra mengatakan bahwa tingginya angka pelajar yang mendapatkan teguran pada saat operasi simpatik di karenakan beberapa faktor.

Menurutnya, faktor pertama adalah karena orang tua yang terlalu cepat memberikan kendaraan bermotor kepada sang anak, serta kurangnya perhatian orang tua melihat kondisi samg anak saat berkendara.

Baca: SMK Santa Maria Pontianak Sukses Gelar UNBK Hari Pertama 

Kemudian, iapun mengatakan bahwa pihak sekolah pun turut berperan dalam tingginya jumlah pelajar yang mendapat teguran saat operasi Simpati Kapuas di Gelar.

Erdediawan berharap agar pihak kepolisian dapat lebih aktif melakulan sosialisasi kepada lingkungan pendidikan untuk menekan angka pelajar yang melakulan pelanggaran lalu lintas.

"Untuk anak SMA Khususnya, mereka kan ada yang memang telah cukup umur, jadi saya harap pihal Kepolisian dapat lebih aktif mensosialisasikan mengenai peraturan lalu lintas, dan keselamatan berkendara kepada pelajar di sekolah,"paparnya.

Iapun berharap semua pihak, baik orang tua, guru, dan pihak Kepolisian dapat bekerja sama memberikan binaan lebih terhadap anak - anak yang masih berstatus pelajar, agar dapat lebih tertib berlalu lintas, dan mengutamakan keselamatan diri dalam berlalu lintas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved