Video Mesum Sambas

Berita Terbaru Kasus Video Mesum Sambas, Penyebar Ditangani Polda Kalbar

"Untuk kasus penyebarannya sendiri, sesuai dengan Undang-undang ITE, ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / TITO RAMADHANI
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sat Reskrim Polres Sambas terus mendalami kasus persekusi hingga tindakan asusila, dengan melakukan pemeriksaan terhadap 3 tersangka persekusi dan asusila, terkait video asusila warga Sambas yang viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, pihaknya masih terus mendalami kasus video asusila yang diduga berasal dari Sambas, yang sempat viral di media sosial tersebut.

(Baca: Subhanallah! Ajaib, Bayi Lahir Sudah Terkhitan, Tonton Videonya )

"Untuk kasus penyebarannya sendiri, sesuai dengan Undang-undang ITE, ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar. Kemudian kami menangani kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, kami sudah tetapkan 3 orang tersangka yang sekarang sudah kami tahan dan proses perkaranya atau penyidikannya sedang berjalan," ungkapnya, Selasa (27/3/2018).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved