Video Mesum Sambas
Tak Satu Pun dari 3 Tersangka Terkait Kasus Video Asusila Sambas Dijerat UU ITE
Personel Polres Sambas dan Polsek Paloh akhirnya dapat mengungkap kasus ini. Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah upaya.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
Baca: Bukti Transgender Tersebar, Begini Ungkapan Blak-blakan Lucinta Luna
Baca: Mayat Bayi Mengapung Hebohkan Warga, Sempat Dikira Gumpalan Daging Sapi
Baca: Sutarmidji Prioritaskan Kunjungan ke Daerah Pelosok
Ada pun ketiga tersangka tersebut, yakni RZ (25), wiraswasta yang merupakan warga Dusun Setingga, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Kemudian, HD alias BD (32), petani yang merupakan warga Dusun Melati, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Serta, DE alias DT (28), seorang wiraswasta warga Dusun Setingga, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
"Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Paloh. Yang menjadi saksi dalam perkara ini adalah, Pelapor, Korban dan Terlapor (Berkas perkara splitsing)," jelasnya.
AKP Real menerangkan, kasus persekusi hingga memvideokan adegan asusila, dan kini video asusila tersebut viral di media sosial. Diperkirakan terjadi pada akhir tahun 201, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Lokasi kejadian, menurut keterangan korban dan tersangka. Di belakang bangunan sarang burung walet, yang terletak di Dusun Merbau, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," sambungnya.
Sejumlah fakta mencengangkan, mengungkap kasus video mesum warga Sambas.
Baca: 30 Kedai Kopi Lokal Meriahkan Mandiri Coffiesta Parkiran Ayani Mega Mal
Baca: Paolus Hadi: Jangan Mudah Termakan Isu Politik Yang Bersifat Mempropokasikan
Baca: Sejak Dinikahi Putra Soeharto, Mayangsari Begitu Tertutup, Begini Perubahan Hidupnya Sekarang!
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, dari belasan pelaku persekusi terhadap korban AN dan NT, satu orang akhirnya diketahui sebagai pelaku yang merekam video adegan asusila korban AN dan NT.
"Bahwa yang merekam atau memvideokan peristiwa tersebut adalah Rizal," ungkap AKP Real, Jumat (23/3/2018).