Ini Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap Raperda Pembangunan Industri Sambas
Menurutnya, sebagaimana diketahui bersama, bahwa pembangunan erat kaitannya dengan kegiatan industri.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Tri Pandito Wibowo
Yakni, Rencana Pembangunan Industri yang tentunya akan memiliki kawasan peruntukkan industri, maka pada pengembangan kawasannya nanti dilakukan dengan tetap harus mengacu pada RTRW Kabupaten Sambas.
Fraksi Partai Golkar berharap, nantinya Pengembangan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri, harus memiliki tujuan untuk menekan kesenjangan (disparitas) pendapatan, dan mengurangi kesenjangan kemiskinan, antar masyarakat di perkotaan dan desa di Kabupaten Sambas.
Pengembangan sentra industri, nantinya melalui kebijakan, ini harus memiliki lokasi pemusatan kegiatan industri kecil dan industri menengah, serta dirancang berbasis pada pengembangan potensi;sumber daya daerah, serta dikelola oleh suatu pengurus yang benar-benar profesional.
Fraksi partai Golkar juga berharap, bahwa pembangunan industri di kabupaten sambas nantinya memiliki Standardisasi Industri, yang tentunya diselenggarakan dalam wujud Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca: Sebut-sebut Transgender, Mbah Mijan dan Gebby Vesta Ternyata Dulu Pernah Bertengkar
"Kemudian tentunya sebagai konsekuensi dari kebijakan Pembangunan Industri ini, ketersediaan sumber pembiayaan yang selaras dengan komitmen kuat dari pemerintah, untuk merealisasikan program tersebut, menjadi cerminan bagi keberhasilan nasib dari masa depan rencana pembangunan industri di Kabupaten Sambas ini," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna masa persidangan ke I tahun sidang 2018, di ruang sidang utama DPRD Sambas, Kamis (22/3/2018) sekitar pukul 10.58 WIB.
Rapat paripurna ini dengan agenda, mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 buah Raperda Kabupaten Sambas.
Yakni, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sambas tahun 2018-2038.
Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat.
Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sambas sebanyak 35 orang.
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili bersama Sekda Sambas, staf ahli bupati dan Kepala OPD lingkungan Pemkab Sambas, serta Kapolsek Sambas.
Yuk! Like Fanpage Tribun Pontianak Interaktif Berikut Ini: