Citizen Reporter

Terkait Pilkada Kalbar, Satu Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi

Sebagian masyarakat akan mempercayai berita tersebut dan akan berpikir keabsahan berita tersebut tidak perlu dipertanyakan lagi.

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Agus Pujianto
CNBC.com
facebook messenger 

Baca: Lionel Messi Absen Hadapi Malaga Minggu Dini Hari, Alasannya Misterius

Dalam pemilihan umum, ujaran kebencian dan pemberitaan palsu kerap dimanfaatkan
untuk menjatuhkan lawan atau pesaing politik.

Pelaku ujaran kebencian tidak akan peduli dampak negatif yang disebarkannya terhadap masyarakat.

Pada akhirnya masyarakat menjadi terpecah dan rentan bermusuhan.

Untuk itu Markus, SH menghimbau agar masyarakat bijak dan berhati-hatilah mengunakan sosial media.

Bagi sebagian orang, pemberitaan palsu alias hoax dan ujaran kebencian, masih dianggap cara efektif mendulang dukungan politik sekaligus menurunkan pesona lawan.

Baca: Musim Kondangan Nih, Ini OOTD 5 Selebgram Hijab yang Bisa Kamu Contek Untuk Kondangan

Secara umum, memang masyarakat semakin dewasa mengikuti Pilkada, namun untuk memuaskan birahi politik, sebagian kecil lagi memang masih akan mengunakan cara apa pun, termasuk kekerasan, pemberitaan palsu, juga ujaran kebencian” pungkasnya.

Markus, juga berharap badan penegakan hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan,
Pengadilan termasuk Bawaslu harus aktif dalam pengawasan Pemilu Kada di Kalimantan Barat, sehingga tugasnya bukan hanya menunggu laporan pelanggaran melainkan menemukan pelanggaran termasuk juga mengenai pemberitaan palsu dan ujaran kebencian di sosial media, dalam tahapan Pilkada serentak 2018. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved