Kronologi dan Riwayat Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD SSMA Pontianak

Perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) ‎Pengadaan Alkes Rumah Sakit Umum Daerah (Alkes RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Saksi-saksi diambil sumpah sebelum sidang ketiga perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) ?Pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (Alkes RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak Tahun Anggaran 2012 digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Jalan Urai Bawadi, Kota Pontianak, Selasa (6/3/2018) pukul 11:30 WIB. 

- Mark Up harga Alkes

- Ditemukan barang-barang tidak sesuai spesifikasi yang ada di kontrak

- Saat proses lelang, terjadi persekongkolan untuk memenangkan salah satu peserta. Dalam artian, pemenang tender sudah ditentukan dari awal. 

- Ada pembagian atau pencairan uang di satu diantara bank swasta yang terletak di Jalan Ahmad Yani 1 Pontianak.

- Terdapat nama-nama lain yang menerima aliran dana kerugian negara dari proyek ini.

Rabu (28/2/2018) : Sidang kedua beragenda pemeriksaan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan lima saksi yakni dr Multi Junto Bhatarendro, Ira Nirmala, Dasni Rosta Purba, Ijeria dan Ratih Antika.

Selasa (6/3/2018) : Sidang ketiga beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan enam saksi diantaranya Heru Ramadani, Andi Arahman, Muhammad Raharjo, dr Yan Herman, Setyo Budi W dan Heni Nurul Anbiya. 

Selasa (13/3/2018) : Rencana sidang kempat beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU berencana hadirkan tujuh saksi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved