Seminggu Sampai Dua Kali, Anak 15 Tahun Disetubuhi Ayah dan Paman Kandungnya Hingga Hamil
Kata Nelson, informasi tersebut awalnya berdasarkan kecurigaan warga terhadap kondisi tubuh AS yang mengalami perubahan.
'tulangngya' sendiri. Dan mereka sudah kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Tobasamosir, AKP Nelson JP Sipahutar ketika dihubungi
melalui telepon selular, Sabtu (26/1/2018).
Kata Nelson, informasi tersebut awalnya berdasarkan kecurigaan warga terhadap kondisi tubuh AS yang mengalami perubahan.
Kemudian warga memberi informasi, lalu Polres Tobasa mendalami hingga memburu pelaku.
Pelaku yang merupakan Ayah kandung AS sempat menghilang dari rumahnya.
Namun, upaya pengejaran terus dilakukan hingga JS ditangkap di Medan.
Kemudian dibawa ke Polres Tobasa untuk diproses.
Sedangkan AMN diamankan di Tobasa.
"Tadi malam tersangka (ayahnya) sudah kita bawa ke Tobasa. Pamannya juga sudah ditahan. Sekarang masih sedang menjalani
pemeriksaan," sebutnya.
Nelson menuturkan, berdasarkan pemeriksaan peristiwa pencabulan itu pertama kali dilakukan oleh pamannya di rumah mereka di Desa
Napitu Parsambilan, Toba Samosir.
Dalam seminggu, paman kandung korban menyetubuhi AS rata-rata dua kali dalam seminggu hingga akhir 2017.
Sementara ayah kandungnya, JS telah menyetubuhi putrinya hingga yang ketiga kalinya.
JS dan AMN, kata Nelson sama-sama sebelumnya tidak saling mengetahui perbuatan itu.
"Mereka saling tahu ketika sudah di kantor polisi. AS juga kini sedang hamil,"tambahnya.
JS dan AMN juga tinggal serumah di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir.
Kejadian tersebut juga dilakukan di rumah mereka tinggal.
"Kami masih mendalami ya, nanti kami akan beritahu perkembangannya," ujarnya.
(Tribun Medan, Arjuna Bakkara)