Seminggu Sampai Dua Kali, Anak 15 Tahun Disetubuhi Ayah dan Paman Kandungnya Hingga Hamil

Kata Nelson, informasi tersebut awalnya berdasarkan kecurigaan warga terhadap kondisi tubuh AS yang mengalami perubahan.

Editor: Mirna Tribun
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TOBASA - Dasar Biadab! Ayah kandung dan paman kandung tega menyetubuhi gadis berusia 15 tahun inisial 

Baca: Kasihan! Rumahnya Terbakar, Artis Ganteng ini Sudah Alami Kerugian 1 Miliar, Tubuhnya Juga Luka

(AS) di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir.

Peristiwa tersebut juga sedah sedang ramai diperbincangkan di Media Sosial Facebook oleh pemilik akun Facebook Henra Simangunsong.

Tragis! Gadis 15 Tahun Hamil Empat Bulan Setelah 'Digilir' Ayah Kandung dan <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/paman' title='Paman'>Paman</a> Kandung

Akun FB Henra Simangunsong memosting foto dan menuliskan "Pelaku cabul terhadap anak dan keponakan kandung di desa nadeak napitupulu kecamatan silaen tobasa" | Facebook Henra Simangunsong

Dalam unggahannya Henra memosting foto dan menuliskan "Pelaku cabul terhadap anak dan bere sendiri di Desa Nadeak Napitupulu

Kecamatan silaen tobasa.

Baca: 5 Artis Hijab Kini Tampil Seksi, Alasan Lepas Kerudung Bikin Kaget, Ada Karena Diperkosa Setan

AS dicabuli bapak dan tulangnya sendiri hingga hamil empat bulan.

Dasar biadab...," tulisnya.

Polres Tobasamosir membenarkan hal tersebut dan mengaku sudah menahan kedua tersangka, yakni ayah kandungnya inisial JS (38) dan

paman kandungya inisial AMN (33).

Berdasarkan pemeriksaan Polisi, kejadian  memalukan itu sudah berlangsung sejak akhir 2015 lalu.

"Setelah kita selidiki sudah berlangsung sejak akhir tahun 2015 lalu. Biadabnya, pelaku adalah ayah kandung dan juga paman kandung

'tulangngya' sendiri. Dan mereka sudah kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Tobasamosir, AKP Nelson JP Sipahutar ketika dihubungi

melalui telepon selular, Sabtu (26/1/2018).

Kata Nelson, informasi tersebut awalnya berdasarkan kecurigaan warga terhadap kondisi tubuh AS yang mengalami perubahan.

Kemudian warga memberi informasi, lalu Polres Tobasa mendalami hingga memburu pelaku.

Pelaku yang merupakan Ayah kandung AS sempat menghilang dari rumahnya.

Namun, upaya pengejaran terus dilakukan hingga JS ditangkap di Medan.

Kemudian dibawa ke Polres Tobasa untuk diproses.

Sedangkan AMN diamankan di Tobasa.

"Tadi malam tersangka (ayahnya) sudah kita bawa ke Tobasa. Pamannya juga sudah ditahan. Sekarang masih sedang menjalani

pemeriksaan," sebutnya.

Nelson menuturkan, berdasarkan pemeriksaan peristiwa pencabulan itu pertama kali dilakukan oleh pamannya di rumah mereka di Desa

Napitu Parsambilan, Toba Samosir.

Dalam seminggu, paman kandung korban menyetubuhi AS rata-rata dua kali dalam seminggu hingga akhir 2017.

Sementara ayah kandungnya, JS telah menyetubuhi putrinya hingga yang ketiga kalinya.

JS dan AMN, kata Nelson sama-sama sebelumnya tidak saling mengetahui perbuatan itu.

"Mereka saling tahu ketika sudah di kantor polisi. AS juga kini sedang hamil,"tambahnya.

JS dan AMN juga tinggal serumah di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir.

Kejadian tersebut juga dilakukan di rumah mereka tinggal.

"Kami masih mendalami ya, nanti kami akan beritahu perkembangannya," ujarnya.

 (Tribun Medan, Arjuna Bakkara)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved