26 Adegan Rekonstruksi Ulang, Terungkap Motif Choi Menghabisi Vela Di Malam Pergantian Tahun
Setidaknya ada 26 adegan rekontruksi yang dilakukan, mulai dari kedatangan Choi dirumah pacarnya Vela, pertengkaran
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Namun pada saat di TKP korban dan tersangka terlibat pertengkaran.
Tersangka pada saat hasil rekontruksi pun menjerat leher korban dengan jaket dan selanjutnya untuk meyakinkan korban meninggal tersangka melakukan jeratan dengan tali tas yang ada di TKP.
"Setelah melakukan kekerasan ataupun pembunuhan, tersangka gelap mata dan akan mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri dan kebetulan ada tali tergantung dikamar tersebut, namun karena putus sehingga tersangka tidak jadi meninggal," katanya.
Dikatakanya pula, rekontruksi berjalan dengan 26 adegan,dimana tersangka telah memperagakan semua adegan dengan apa yang telah dilakukan pada saat kejadian.
"Kita melakukan rekontruksi untuk mengetahui gambaran bagaimana tersangka telah melakukan peristiwa pidana yang dimaksud," tuturnya.
Untuk diketahui, kejadian tindak pidana itu terjadi pada Senin (01/01/2018) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Kebangkitan Nasional, Siantan, Pontianak.
Tersangka diringkus oleh tim Jatanras didaerah Tayan yang berdasarkan pengakuan tersangka akan kabur ke daerah Sekadau dengan menggunakan sepeda motor.
Dan pengakuan tersangka di Sekadau ditempat orang tuanya.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 340, 338 dan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun dan hukuman mati atau seumur hidup," tukasnya