Tenaga Outsourcing Menuntut Kejelasan Status Kepegawaian

Dengan cucu perusahaan status kami tidak berubah. Tetap sebagai ahli daya

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Claudia Liberani
Sekjen Serikat Pekerja Mandiri Gerakan Bersama Buruh Pekerja BUMN Kalbar, Agustino 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tidak hanya menuntut status kepegawaian agar menjadi karyawan tetap, ratusan karyawan outsourcing yang mendatangi kantor PT. PLN Pontianak juga menuntut janji PT PLN untuk menyediakan anak perusahaan sebagai vendor.

Sekjen Serikat Pekerja Mandiri Gerakan Bersama Buruh Pekerja BUMN Kalbar, Agustino menjelaskan sebelumnya sudah pernah dilakukan audiensi antara PLN ketika ada kunjungan DPRD Landak ke KWKB dan dihasilkan kesepakatan bahwa para pekerja ahli daya akan ditangani oleh anak perusahaan PLN tapi ternyata PLN malah mengalihkan lagi ke cucu perusahaan.

(Baca: Tabrakan Truk dengan Pikap, Korbannya Diduga Alami Patah Tulang di Tangan )

"Memang ada mekanisme yang akan berlangsung, kita paham itu, tapi buktinya sampai saat ini ternyata PLN mengalihkan lagi ke cucu perusahaan, bukan anak perusahaan. Juga nasib kita yang sudah bekerja puluhan tahun ini tidak jelas, tidak pernah ada kejelasan," katanya, Selasa (16/1/2018).

Dengan kenyataan vendor yang menangani mereka bukanlah anak perusahaan, maka dia mengatakan status kepegawaian mereka tidak akan berubah.

"Dengan cucu perusahaan status kami tidak berubah. Tetap sebagai ahli daya," tuturnya.

Perlu diketahui jika kontrak PT. PLN dengan vendor sebelumnya telah selesai maka PT. PLN Kalbar melakukan kontrak dengan PT. PLN Tarakan, namun PT. Tarakan mengalihkannya pada PCN yang merupakan cucu perusahaan, padahal sesuai janji, para karyawan outsourcing ini harusnya ditangani oleh anak perusahaan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved