Mau Nikah? Harus Ikut Bimbingan Dulu, Inilah Yang Dilakukan 18 Pasangan Di Pontianak
Sebelum pernikahan, pasangan pengantin lebih dulu di berikan bimbingan pra nikah, atau Penasehatan Perkawinan oleh BP4
Laporan. Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.PONTIANAK - Sebanyak 18 calon pengantin mengikuti bimbingan pra nikah di KUA Pontianak Timur.
Sebelum pernikahan, pasangan pengantin lebih dulu di berikan bimbingan pra nikah, atau Penasehatan Perkawinan oleh BP4 (Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan).
Setelah selesai mengikuti penasehatan, maka para pasangan akan mendapatkan sertifikat Penasehatan. Rabu (10/01/2018) pagi.
Bimbingan pra nikah ini terdiri dari 2 sesi, sesi pertama di isi dengan materi kesehatan reproduksi serta informasi kesehatan lain, dan yang kedua mengenai tata cara ijab kabul dan artinya serta tanggung jawab dan kewajiban suami istri.
Baca: Asiiik! Masyarakat Kini Bisa Minta Bantuan Polres Ketapang, Caranya Mudah Loh
Pada sesi pertama bimbingan di isi oleh petugas puskesmas dari Puskesmas Saigon. Materi yang diberikan antara lain kesehatan reproduksi,masalah kehamilan, penyakit sexsual, manfaat vaksin, manfaat asi ekslusif,.pilihan alat kontrasepsi, dan beberapa info.kesehatan lainnya.
Dalam sesi pertama, Saini seorang petugas kesehatan dari Puskesmas Saigon mengungkapkan dan mengingatkan bagi calon suami, bahwa sering terjadi kesalahpahaman mengenai usia kehamilan bagi pasangan baru.
"Saya kasi informasi ya, terkadang bagi pasangan yang baru menikah dan langsung hamil, terkadang usia kehamilannya lebih tua dibandingkan usia pernikahan. Misalnya nikahnya baru 3 minggu, pas di cek, ternyata sudah memasuki kehamilan 5 minggu. Itu normal ya. Bukan berarti istri kalian selingkuh ya" ungkapnya.
Baca: Wow, Peserta Bimbingan Pernikahan di KUA Pontianak Timur Membludak
Lebih lanjut dirinya mengatakan "usia kehamilan itu terhitung dari hari terakhir haid, jadi kalau menikah nya seminggu setelah haid, terus kalian melakukan hubungan intim, bila hamil, usia kehamilan pasti lebih tua dari usia pernikahan kalian" ungkapnya.
Setalah sesi kesehatan, maka dilanjutkan dengan sesi mengenai Ijab Kabul yang di isi oleh Sutiansyah petugas KUA Pontianakn Timur.
Sutiansyah menjelaskan bahwa bika seorang pria telah menerima Ijab Kabul dari sang wali wanita, berarti sang pria telah siap menerima tanggung jawab sebagai suami. Harus bisa memberikan nafkah lahir dan batin bagi sang istri.
Baca: Pria Ini Menangis Dipaksa Menikah dengan Wanita Tak Dikenal, Selanjutnya Ini Yang Terjadi
"Kalau sudah ijab, berarti ada perpindahan atau serah terima kewajiban, antar orang tua perempuan dengan suami. Kalian para suami harus memberikan nafkah lahir dan batin,"ucapnya.