41 Kepala Desa di Ketapang Dilantik, PR Mereka Harus Segera Buat RPJMDes
Bupati menegaskan sebagai pemimpin penyelenggara Pemerintahan Desa (Pemdes) maka Kades merupakan penanggung jawab setiap keputusan.
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
Diimbunya pengelolaan keuangan desa pada 2018 agar menggunakan sistem aplikasi keuangan desa yang baik.
Bagi desa yang belum mengetahui sistim aplikasi ini agar segera melakukan pembelajaran dan berkoordinasi sama dinas terkait misalnya Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Bagi Desa yang ternyata telah melaksanakan sistem aplikasi keuangan ini supaya lebih dioptimalkan.
"Selain itu optimalkan dan maksimalkan juga Badan Usaha Milik Desa. Sehingga memperkuat keuangan agar desa bisa maju dan mandiri untuk kesejahteraan masyarakatnya,” pesannya.
Bupati berterimakasih pada panita yang bekerja keras menyukseskan Pilkades. Kepada Kades yang telah berjasa memimpin dan membangun desa diucapkannya terima kasih pula.
“Semoga amal ibadah kita semua menjadi berkah,” ucapnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 41 Kades tersebut dihadiri segenap unsur Forkompinda, para kepala dinas, bagian dan badan. Serta sejumlah undangan lainnya termasuk seluruh camat dan para kepala desa di Ketapang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-ketapang-martin-rantan-menyalami_20171220_140103.jpg)