41 Kepala Desa di Ketapang Dilantik, PR Mereka Harus Segera Buat RPJMDes
Bupati menegaskan sebagai pemimpin penyelenggara Pemerintahan Desa (Pemdes) maka Kades merupakan penanggung jawab setiap keputusan.
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Sebanyak 41 kepala desa (Kades) hasil pemilihan Kades (Pilkades) serentak dilantik dan diambil sumpah atau janji oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan SH di Hotel Borneo Emerald, Selasa (19/12/2017).
Bupati berharap setelah pelantikan dan pengambilan sumpah ini supaya Kades segera melaksanakan tugas.
Serta kewajibannya yang diamanatkan secara optimal sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Baca: Ayah Hukum Putrinya Usia 5 Tahun dengan Membiarkannya di Hutan, Akibatnya Bikin Pilu
“Mulailah dengan menata perangkat desa,” kata Bupati melalui rilis Kasi Pengelola Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Ketapang, A Rahman Amd kepada Tribun di Ketapang, Rabu (20/12).
“Serta jangan semena-mena mengganti seluruh perangkat desa yang telah ada. Laksanakan dengan bijak sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai pergantian Kades berdampak kepada terganggunya kelancaran pelaksanaan tuga di desa,” lanjutnya.
Baca: Warga Ungkap Noda Darah dan Lumpur Diduga Bekas Pria Tewas di Imam Bonjol
Bupati menegaskan sebagai pemimpin penyelenggara Pemerintahan Desa (Pemdes) maka Kades merupakan penanggung jawab setiap keputusan.
Serta kebijakan pemerintahan desa yang akan diambil dan lain sebagainya.
Sebab itu Bupati menyarankan setelah tiga bulan dilantik maka Kades segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk jangka waktu enam tahun.
RPJMDes itu harus mengacu pada RPJMD Kabupaten Ketapang.
Serta mempertimbangkan kondisi okjektif desa dan priotitas pembangunan Kabupaten.
“Dalam menyusun RPJMDes, Pemdes wajib menyelenggarakan Musrenbang (musyawarah rembug pembangunan secara partisipatif,” ungkapnya.
“Libatkan badan perwakilan desa dan unsur masyarakatnya. Maksimalkan dana desa, kelola dan arahkan pada proyek padat karya agar hasilnya pun benar-benar terlihat nyata. Serta dikerjakan n warga setempat untuk meningkatkan perekonomian di desa,” lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-ketapang-martin-rantan-menyalami_20171220_140103.jpg)