Rakorda LK2S, Gubernur Cornelis Harapkan Hal Ini

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menerangkan fakir miskin ditanggung oleh negara berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Gubernur Kalbar Cornelis menyampaikan sambutan saat buka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama Lembaga Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (LK2S) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKS) Provinsi Kalimantan Barat gelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama Lembaga Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (LK2S) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/12/2017).

Rakorda mengambil tema melalui rakorda LK2S, kita tingkatkan kerjasama LK2S Kabupaten/Kota guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menerangkan fakir miskin ditanggung oleh negara berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Namun, saat ini kenyataan masih belum sesuai harapan.

(Baca: Atbah Tegaskan Kesehatan Masyarakat Masih Menjadi Prioritas Pembangunan )

"Indonesia sudah lama merdeka. Namun, kita belum seperti negara-negara maju, seperti Eropa," ungkapnya.

Tidak hanya menyangkut fakir miskin, PMKS terbilang luas dan kompleks. Selama ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat fokus terhadap penanggulangan PMKS.

(Baca: Khawatir Kondisi Cuaca, Dishub Dirikan Pos Pelayanan Periaran )

Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini berharap rakorda bisa menghasilkan komitmen dan langkah nyata bantu pemerintah dalam upaya tingkatkan kesejahteraan sosial.

"Tujuan kegiatan ini mulia dan menyangkut urusan manusia. Ya, bagaimana upaya meningkatkan kualitas hidup. Bagaimana agar manusia Indonesia bisa cerdas, pintar dan mandiri. Bisa menggunakan teknologi untuk kehidupan mereka. Bukan untuk menebar kebencian," jelasnya.

Di tengah perkembangan dunia saat ini, Cornelis mengakui perubahan kian cepat. Di Indonesia, penggunaan teknologi menjadi tantangan. Masih banyak dijumpai perkembangan Informasi dan Teknologi (IT) digunakan oleh masyarakat mengutarakan ujaran kebencian.

Kondisi ini berbeda dengan negara-negara maju yang mengaplikasikan IT sebagai sarana bisnis untuk kumpulkan pundi-pundi penghasilan.

"Ke depan, penting untuk mencerdaskan teknologi agar bermanfaat bagi sesama. Ancaman cyber merupakan ancaman sosial. Kita harap nanti IT di Indonesia dapat digunakan untuk kepentingan pasar. Ini bisa jadi solusi mengatasi kemiskinan atau problem PMKS," terangnya.

Tantangan kian berat, otomatis Sumber Daya Manusia (SDM) harus berkualitas dan berdaya saing tinggi. Cornelis tegaskan masalah sosial bukan hanya PMKS.

Ancaman kebhinekaan dan gerakan radikal merupakan masalah sosial. Modal awal entaskan masalah sosial dimulai dari rasa persatuan dan kesatuan.

"Wilayah Indonesia ini besar dan luas. Terdiri dari berbagai pulau, suku bangsa dan budaya berbeda. Disatukan melalui Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika. Masalah sosial bisa dientaskan apabila kita mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari. Keadilan sosial," tukasnya.

Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Tanthyo Sudharmono menerangkan memang perlu langkah dan dukungan semua pihak dalam upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan bagi PMKS.

"Rapat koordinasi ini sebagai upaya mempercepat, menampung usulan dan memberikan pemahaman terkait kesejahteraan PMKS," ujarnya.

Tanthyo mengakui masih banyak hal perlu dibenahi oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah agar kesejahteraan PMKS terwujud.

"Seperti contoh, kamar kecil. Di Indonesia masih belum ada kloset yang ramah dan memenuhi bagi kaum lansia dan disabilitas. Belum seperti negara lain. Masih banyak hal lain jadi catatan terkait PMKS," tandasnya. (Pra).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved