Rakorda LK2S, Gubernur Cornelis Harapkan Hal Ini

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menerangkan fakir miskin ditanggung oleh negara berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Gubernur Kalbar Cornelis menyampaikan sambutan saat buka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama Lembaga Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (LK2S) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/12/2017). 

Ancaman kebhinekaan dan gerakan radikal merupakan masalah sosial. Modal awal entaskan masalah sosial dimulai dari rasa persatuan dan kesatuan.

"Wilayah Indonesia ini besar dan luas. Terdiri dari berbagai pulau, suku bangsa dan budaya berbeda. Disatukan melalui Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika. Masalah sosial bisa dientaskan apabila kita mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari. Keadilan sosial," tukasnya.

Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Tanthyo Sudharmono menerangkan memang perlu langkah dan dukungan semua pihak dalam upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan bagi PMKS.

"Rapat koordinasi ini sebagai upaya mempercepat, menampung usulan dan memberikan pemahaman terkait kesejahteraan PMKS," ujarnya.

Tanthyo mengakui masih banyak hal perlu dibenahi oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah agar kesejahteraan PMKS terwujud.

"Seperti contoh, kamar kecil. Di Indonesia masih belum ada kloset yang ramah dan memenuhi bagi kaum lansia dan disabilitas. Belum seperti negara lain. Masih banyak hal lain jadi catatan terkait PMKS," tandasnya. (Pra).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved