Breaking News

Terduga Teroris di Supadio

Kejelasan Status NH Sangat Diperlukan, Tim Advokasi Datangi Polda Kalbar

Kuasa Hukum NH, Surachmin menegaskan kejelasan status NH sangat diperlukan pihak keluarg

Tayang:
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
(Kanan ke kiri) Adik ipar NH Ikhsan, Kuasa Hukum NH Surachmin dan Penasehat Komite Mahasiswa Kabupaten Saya (KMKS) Mulyadi saat berikan keterangan pers terkait kedatangan ke Polda Kalbar, Kamis (31/11/2017) siang. 

"Harus diperiksa secara baik-baik. Keselamatan dan keamanan NH harus terjamin," jelasnya.

Surachmin menegaskan pihaknya telah persiapkan tim advokasi untuk NH, sembari menunggu kepastian status NH.

Selain dirinya, tim advokasi terdiri dari Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kalimantan Barat dan Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS).

"Masih kami tunggu kepastian statusnya. Hasil pemeriksaan belum diterima, jadi kami belum bisa memberikan pendampingan hukum. Ketika keluar statusnya akan dipelajari. Dari kajian itu baru akan dirumuskan upaya yang akan ditempuh selanjutnya," tukasnya.

Penasehat KMKS, Mulyadi mengatakan inisiatif pembentukan tim advokasi untuk pendampingan hukum bagi NH merupakan wujud solidaritas.

"Ya, ini bentuk rasa solidaritas kami sebagai teman dan sahabat NH. Karena, kami percaya NH tidak seperti yang ada di pemberitaan saat ini," ucapnya.

Mulyadi menambahkan ia dan teman-tenan NH banyak yang tidak menyangka dengan dugaan kasus yang dialami NH.

Selama ini di mata semua teman dan sahabat, NH merupakan sosok yang baik.

"NH yang kami kenal selama bergaul adalah sosok intelektual dan aktif berorganisasi. Selama berbicara dengan saya, tidak pernah terucap kata-kata buruk atau yang sifatnya provokasi," terangnya.

Pengurus Majelis Wilayah KAHMI Kalbar, Roniadi menegaskan pihaknya masih menunggu kepastian status NH.

NH merupakan kader HMI. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan KAHMI Pusat terkait hal ini.

"KAHMI berada di belakang NH. Ini wujud empati dari kami. Pembentukan tim advokasi ini juga sudah dibahas dalam rapat kecil sebelumnya," ujarnya.

Adik ipar NH, Ikhsan berharap status NH sebagai simpatisan gerakan radikal tidak terbukti.

Pihak keluarga juga berharap NH bisa segera bebas dan menghadapi kehidupan normal seperti biasa.

"Kami tunggu hasil pemeriksaan. Semoga hasilnya baik. Abang ipar saya orang yang baik," singkatnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved