Terduga Teroris di Supadio

Kejelasan Status NH Sangat Diperlukan, Tim Advokasi Datangi Polda Kalbar

Kuasa Hukum NH, Surachmin menegaskan kejelasan status NH sangat diperlukan pihak keluarg

Tayang:
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
(Kanan ke kiri) Adik ipar NH Ikhsan, Kuasa Hukum NH Surachmin dan Penasehat Komite Mahasiswa Kabupaten Saya (KMKS) Mulyadi saat berikan keterangan pers terkait kedatangan ke Polda Kalbar, Kamis (31/11/2017) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Keluarga dan kerabat terduga simpatisan gerakan radikal asal Kabupaten Sambas berinisial NH (36) mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, Kamis (31/11/2017) siang.

Mereka bersama tim kuasa hukum ingin mempertanyakan kejelasan status NH pasca diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Bareskrim Polri di Bandara Internasional Supadio, Senin (27/11/2017) lalu.

(Baca: Fakta-fakta Bayi Ditemukan Tewas di Dekat Bunga Kompleks Rumah Sakit Pontianak )

Saat itu, NH hendak berangkat menuju Kuching International Airport dari Bandara Internasional Supadio menggunakan pesawat Air Asia nomor penerbangan AK-1029.

Kuasa Hukum NH, Surachmin menegaskan kejelasan status NH sangat diperlukan pihak keluarga dan para kerabat.

Keluarga dan para kerabat ingin mengetahui pelanggaran apa yang dilakukan NH, sehingga harus diamankan saat perjalanannya.

(Baca: Kronologi Penemuan Bayi Tewas di Kompleks Rumah Sakit, Kapolsek Ungkap Sejumlah Fakta )

"Kami tadi diterima Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Kalbar AKBP Wedi Mahadi. Beliau mengatakan NH belum ada status dan masih sebagai terperiksa wajib 7x24 jam. Hari Senin atau Selasa, mungkin baru tahu statusnya," ungkapnya kepada awak media, Kamis (30/11/2017) siang.

(Baca: Harga Alat Pendukung Program Bina Marga Dinas PUPR Kalbar US$ 36.000 )

Surachmin menambahkan Polda hanya sebatas pihak yang memfasilitasi dan memback-up saja.

Hal ini lantaran NH ditangkap langsung tim Densus 88 Anti Teror Bareskrim Polri.

"Polda Kalbar tidak tahu kelanjutan dari pemeriksaan NH. Polda menyarankan jika mau cari kejelasan langsung ke Densus saja, karena NH sudah dibawa ke Mabes Polri," terangnya.

Pihaknya bersyukur atas informasi Polda Kalbar terkait kondisi terbaru dari NH.

Kendati demikian pihaknya meminta selama proses pemeriksaan, pihak berwajib harus menghormati hak-hak NH sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

"Harus diperiksa secara baik-baik. Keselamatan dan keamanan NH harus terjamin," jelasnya.

Surachmin menegaskan pihaknya telah persiapkan tim advokasi untuk NH, sembari menunggu kepastian status NH.

Selain dirinya, tim advokasi terdiri dari Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kalimantan Barat dan Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS).

"Masih kami tunggu kepastian statusnya. Hasil pemeriksaan belum diterima, jadi kami belum bisa memberikan pendampingan hukum. Ketika keluar statusnya akan dipelajari. Dari kajian itu baru akan dirumuskan upaya yang akan ditempuh selanjutnya," tukasnya.

Penasehat KMKS, Mulyadi mengatakan inisiatif pembentukan tim advokasi untuk pendampingan hukum bagi NH merupakan wujud solidaritas.

"Ya, ini bentuk rasa solidaritas kami sebagai teman dan sahabat NH. Karena, kami percaya NH tidak seperti yang ada di pemberitaan saat ini," ucapnya.

Mulyadi menambahkan ia dan teman-tenan NH banyak yang tidak menyangka dengan dugaan kasus yang dialami NH.

Selama ini di mata semua teman dan sahabat, NH merupakan sosok yang baik.

"NH yang kami kenal selama bergaul adalah sosok intelektual dan aktif berorganisasi. Selama berbicara dengan saya, tidak pernah terucap kata-kata buruk atau yang sifatnya provokasi," terangnya.

Pengurus Majelis Wilayah KAHMI Kalbar, Roniadi menegaskan pihaknya masih menunggu kepastian status NH.

NH merupakan kader HMI. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan KAHMI Pusat terkait hal ini.

"KAHMI berada di belakang NH. Ini wujud empati dari kami. Pembentukan tim advokasi ini juga sudah dibahas dalam rapat kecil sebelumnya," ujarnya.

Adik ipar NH, Ikhsan berharap status NH sebagai simpatisan gerakan radikal tidak terbukti.

Pihak keluarga juga berharap NH bisa segera bebas dan menghadapi kehidupan normal seperti biasa.

"Kami tunggu hasil pemeriksaan. Semoga hasilnya baik. Abang ipar saya orang yang baik," singkatnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved