Terduga Teroris di Supadio
NH Ditangkap Densus 88, Ini Desakan Mantan Ketua KMKS
"Selama saya kenal NH, dia merupakan sosok yang sangat bersahabat dan terbuka. "
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dua mantan ketua Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) ikut serta memberikan pendapatnya tentang sosok NH, terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Anti Teror dan Polda Kalbar, Senin (27/11/2017).
Mantan ketua KMKS, Eko Sanjaya menilai sosok NH merupakan sosok senior yang terbuka.
"Selama saya kenal NH, dia merupakan sosok yang sangat bersahabat dan terbuka. Senior satu kampus yang telah memberikan semangat dalam menjalankan dan mengurus organisasi mahasiswa," ungkapnya saat berkumpul bersama sahabat dekat NH dan sesama aktivis lainnya, Selasa (28/11/2017).
(Baca: Gak Nyangka, Ini Rupanya Kebiasaan Bondan Winarno Ketika di Pontianak )
Hal senada diungkapkan mantan Ketua KMKS periode pertama, Amiruddin (33) yang mengaku cukup lama mengenal NH saat bersama-sama aktif di KMKS.
"Pada saat beliau presidium, saya kan menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan KMKS. Dengan adanya kejadian ditangkapnya NH ini, kami selaku alumni KMKS cukup kaget," ungkapnya.
Menurutnya, para alumni KMKS tak mengira NH bisa terindikasi terlibat dalam aktivitas kelompok terorisme.
"Kami memang mengharapkan, Densus 88 dan pihak kepolisian melakukan kinerja pemeriksaan terhadap beliau ini secara profesional dan transparan. Sebab kami melihat dari sepak terjang beliau selama ini kan sangat jauh dari radikalisme dan sebagainya, apalagi sampai terindikasi sebagai seorang teroris kan," jelasnya.
(Baca: Kader Ditangkap KPK, Ini Pernyataan Wakil Ketua Umum PAN )
Hal ini cukup beralasan, karena menurutnya NH selama ini tidak pernah melakukan tindak kriminal, atau kericuhan terkait konflik keagamaan di Kalbar.
"Kan kita belum tahu, beliau ini jaringannya jaringan apa dan sebagainya. Dan itu kami inginnya nanti pihak Densus 88 atau pun kepolisian, bisa memberikan penjelasan sedetail-detailnya kepada publik. Kalau pun beliau ini memang bersalah dari sisi salahnya itu di mana. Tetapi kalau beliau ini tidak bersalah, kami berharap segera untuk dilepaskan dan memulihkan nama baiknya," terangnya.
Amiruddin menilai, hal ini sangat diperlukan, lantaran mengingat NH ini sudah memiliki keluarga.
"Anak-anak beliau ini kan masih kecil-kecil. Secara psikologis keluarganya kan kami juga mengkhawatirkan," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berharap, proses pemeriksaan terhadap sahabatnya tersebut tidak terlalu lama.
"Kalau memang dalam waktu 3 atau pun 4 hari pemeriksaan, beliau ini tidak terbukti, ya segera dilepaskanlah. Janganlah menunggu sampai 7x24 jam. Kasihan dengan keluarga beliau," tegasnya.
Tak hanya itu, Amiruddin menambahkan pihaknya mengharapkan kepada Densus 88, agar dapat memberikan publikasinya terkait proses penangkapan NH.
"Soalnya kami hingga hari ini tidak tahu, tiba-tiba dimuat media bahwa beliau ini ditangkap di Bandara Supadio, jadi kronologisnya bagaimana, protapnya seperti apa. Apalagi beliau ini sudah disebut terindikasi sebagai terduga teroris," sambungnya.