Profile

Ketua Komisi Informasi Kalbar, Sosok Alumni Teknik Untan Yang Sangat Demokratif

Vici mengatakan keterbukaan informasi menjadi pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Ketua Komisi Informasi Kalbar, Rospita Vici Paulyn 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Informasi Kalbar terus berbenah untuk membawa Provinsi Kalimantan Barat menjadi provinsi yang terdepan dalam keterbukaan informasi. Belakangan ini Komisi Informasi Kalbar melakukan penilaian pada beberapa badan publik yang ada di Kalimantan Barat. Semua ini adalah usaha agar keterbukaan informasi di provinsi terbesar keempat di Indonesia ini terwujud.

Sosok di balik lembaga independen ini adalah Rospita Vici Paulyn, dia merupakan Ketua Komisi Informasi Prov. Kalbar yang optimis keterbukaan informasi di Kalbar bisa tercapai.

(Baca: Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Ini Hal Dasar yang Wajib Dimiliki Sebuah Badan Publik )

Dia yang sebelum merupakan Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) KI sangat mendukung keterbukaan informasi dalam sebuah badan publik.

Karena menurutnya keterbukaan merupakan syarat mutlak dalam demokrasi di mana perwujudan kekuasaan menjadi terbatas dan akan berada dalam kontrol publik.

Alumni Teknik Sipil Universitas Tanjungpura yang akrab disapa Vici ini mengatakan keterbukaan informasi menjadi pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

(Baca: KI Kalbar : Hanya 15 Persen Badan Publik Yang Penuhi Keterbukaan Informasi Publik )

"Hal ini juga memberi peluang bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance," kata wanita yang lahir di Jayapura 11 Juni 1974 silam ini.

Dia juga mengatakan pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel.

"Selain itu juga dituntut untuk membuka semua akses atas informasi publik bagi masyarakat luas," ucap ibu tiga anak ini.

Istri dari Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Krisantus Heru Siswanto ini yakin keterbukaan informasi sebagai perwujudan pemerintahan terbuka dapat digunakan sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir timbulnya praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam mengelola sumber daya publik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved