Satlantas Polres Ketapang Tilang 1.073 Pengendara Selama Operasi Zebra Kapuas 2017

Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Ketapang menilang 1.073 dan mengur 215 pengendara di Ketapang...

Penulis: Subandi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Terlihat ibu-ibu pengendara roda dua diperiksa saat Satlantas Polres Ketapang melakukan razia dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2017 di Pos Ale-ale Ketapang, Selasa (14/11/2017) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Ketapang menilang 1.073 dan mengur 215 pengendara di Ketapang. Semua itu terjaring pada Operasi Zebra Kapuas 2017 yang dilaksanakan 14 hari sejak Rabu (1/11) hingga Selasa (14/11).

“Pada Operasi Zebra Kapuas 2017 ini ada 1.288 pengendara yang terjaring, 1.073 ditilang dan 2015 ditegur,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Lantasnya, AKP Rizal Satria kepada wartawan di Ketapang, Rabu (15/11).

Ia menjelaskan pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua yakni 1.28 pengendara.

Di antaranya paling banyak melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm yakni sebanyak 428 pengendara.

Kemudian tidak memiliki kelengkapan kendaraan sebanyak 202 pengendara, melanggar rambu lalulintas 141 pengendara.

(Baca: Dihadiri Ratusan Undangan, Pesparawi IV Tingkat Kabupaten Ketapang Meriah )

Serta tidak memiliki kelengkapan surat menyurat 136 pengendara, dan melawan arus 71 pengendara.

Kemudian melanggar lampu lalulintas 24 pengendara, berboncengan lebih dari satu orang sebanyak lima pengendara. Serta berkendara berkecepatan berlebihan lima pengendara, tidak mematuhi perintah polisi ada dua dan lain-lain.

Sedangkan pelanggaran pengendara mobil ada 45 pengendara. "Di antaranya melanggar lampu lalu lintas ada delapan pengendara, tidak melengkapi surat menyurat kendaraan ada 20 dan melanggar kelengkapan kendaraan ada 17 pengendara.

Rizal menambahkan barang bukti yang diamankan pihaknya berupa 381 Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ada 668 dan kendaraan ada 24 unit. Pelanggaran dilakukan pegawai swasta ada 762 pengendara.

Kemudian dilakukan pelanggar atau mahasiswa ada 207 pengendara, pegawai negeri sipil (PNS) ada 64 pengendara dan 40 supir. Ia menjelaskan jika dilihat pada segi usia pelangara terbanyak dilakukaan usia 31 hingga 35 sebanyak 275 orang.

Kemudian usia 21 hingga 25 sebanyak 246 orang, usia 36 hingga 40 sebanyak 224 orang, usia 26 hingga 30 sebanyak 178 orang. Serta usia 16 hingga 20 sebanyak 85 orang, usia 15 kebawah sebanyak 35 orang dan usia 41 hingga 45 sebanyak 30 pelanggar.

Ia mengungkapkan pelanggaran pada Operasi Zebra Kapuas 2017 ini meningkat dibanding operasi pada 2016 lalu. Lantaran pada 2016 penegendara yang ditilang dan ditegur totalnya 1.461 pengendara. Di antaranya 980 ditilang dan 481 diberi teguran.

Ditegaskannya meski Operasi Zebra Kapuas sudah selesai. Tapi pihaknya akan tetap rutin melakukan razia serupa terhadap pengendara di Ketapang. Sebab itu ia mengimbau agar pengendara tetap mematuhi aturan lalulintas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved