34 Buruh Menanti Pesangon, Terkatung-katung Sejak Putus Hubungan Kerja

Mandor, Misli alias Mardas (43) mengakui ketidakjelasan pembayaran pesangon tentu memberatkan dirinya dan para buruh.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizky Prabowo Rahino
Mandor, Misli alias Mardas (kaos kerah putih) dan Kepala Mandor, Rusdi (jaket) saat memberikan keterangan kepada Tribun Pontianak di Kafe MOR21 di Jalan Teuku Umar, Jumat (10/11/2017). 

(Baca: Tak Tarik Biaya Tambahan. Ini Keuntungan Buat Gorden Model Custom di Toko Gorden Rezeki )

Pihaknya sempat mengadukan hal ini ke Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) Kota Pontianak guna permohonan bantuan penyelesaian perselisihan hubungan Industrial pada April 2017.

Instansi terkait menindaklanjuti dengan mengundang pihak-pihak berselisih hadiri perundingan sebagai upaya mediasi pada Senin (5/6/2017) lalu.

Ini berdasarkan surat nomor : 567/646/DPMTKPTSP.4/2017 perihal panggilan ke-I.

“Saat pertemuan, hadir 34 buruh, mediator dan pihak perusahaan. Dari perusahaan yang datang itu Wakil Pimpinan Pusat. Kami kaget yang datang bukan Kepala Cabang PT AMS. Wakil Pimpinan Pusat bilang katanya perusahaan lagi kena “tsunami”. Jadi terpaksa harus berhentikan para pekerja,” katanya.

Usai pertemuan, tidak ada titik temu hingga kini. Pesangon dirinya dan puluhan buruh lain belum dibayar.

“Padahal belum ada titik temu, abis panggilan pertama tidak ada pertemuan lagi. Kami meminta kejelasan penyelesaian perselisihan ini dari instansi terkait,” tukasnya.

Kepala Mandor, Rusdi alias Pak Teng mengutarakan keluhan yang sama.

Ia mengaku sudah terikat kerja sejak tahun 2003 silam.

Menurut dia, itu bukan waktu sebentar.  

“Harapannya, kalau bisa cepat selesailah dan hak pesangon kami dibayar. Karena itu kebutuhan. Kasihan saya dan buruh-buruh lain. Dinas terkait tolong percepat penyelesaian perselisihan ini,” harapnya.

Sementara itu saat akan dikonfirmasi, Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) Kota Pontianak Junaidi menerangkan dirinya sedang tidak berada di tempat karena menghadiri rapat yang tidak bisa ditinggalkan.

“Saya lagi ke DPRD. Jam 1 ke DPRD lagi,” katanya via seluler.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved