Inilah 3 Kasus Pemerkosaan Anak oleh Ayah di Kalbar, Ada yang Kesal Karena Anak Tak Perawan Lagi
Mereka yang seharusnya dijaga dan dilindungi ayahnya, namun itu tidak mereka dapatkan. Mereka malah diperlakukan tak senonoh oleh ayahnya sendiri.
Ia pun mengatakan, telah melakukan hal bejat kepada G (16) yang merupakan anak pertamanya sejak 8 tahun yang lalu, atau dari anaknya kelas 3 SD, sampai dengan sekarang kelas 7 satu diantara SMP di Pontianak.
Walaupun demikian, HR (42) sempat mengelak saat ditanya apakah ia memberikan ancaman saat menyetubuhi anaknya.
Bahkan, kata dia, persetubuhan sedarah tersebut atas dasar suka sama suka.
"Gak dipaksa mau sama mau, dari kelas 3 SD, sampai SMP, pertama kali saat ditengah tidur, telajak, ndak berontak," ujarnya, Sabtu (04/11/2017) sore saat diwawancara diruangan unit PPA Polresta Pontianak Kota.
Ia mengungkapkan, setidaknya dalam seminggu, ia empat kali melakukan hubungan terlarang tersebut.
Tidak sampai disitu, HR (42) ternyata juga gemar jajan, dan membawa wanita jajanannya itu kerumahnya langsung.
"Sering juga jajan (kupu-kupu malam_red) dengan anak juga, biasanya jajan di kawasan pasar tengah, kalau dengan anak terakhir main hari kamis, kadang sekali, kadang empat kali," tuturnya.
Dikatakannya, 8 tahun silam, ia melakukan percobaan pertama kali pada anaknya sebelum turun bekerja.
Dan diakuinya pula, waktu pertama kali mencoba, alat vitalnya belum bisa masuk dalam alat vital anaknya, dan ketika umur 11 tahun baru bisa.
"Waktu percobaan ketiga, keempat kali baru bisa, udah besak umurnye 11 tahun baru bisa masuk, melihat pake celana pendek, bernafsu, Saya bilang diam jangan banyak bergerak, nanti dikasi duit jajan," ujarnya.
Hanya perlu waktu lima menit, HR (42) warga di Pontianak Kota diamankan Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota karena dilaporkan atas tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
2. Kesal Anak Tak Perawan Lagi, Pria ini Tega Perkosa Anak Kandungnya
Jajaran Polsek Simpang Dua menangkap SA (36) di kediamannya di Kecamatan Simpang Dua Sabtu (12/11/2016) lalu.
Lantaran telah menyetubuhi anak kandungnya HF (16).
Saat ini tersangka sudah mendekam dalam tahanan Mapolres Ketapang.