Siswi Ini Berikan Foto Bugilnya Untuk Bayar Hutang Jualan Online Shop

Siswi SLTA tersebut membutuhkan uang untuk membayar hutang kepada pembeli pakaian.

Editor: Galih Nofrio Nanda
posbelitung/disa
Tiga orang pelaku bersama barang bukti, Selasa (24/10) saat diamankan oleh Polsek Membalong 

Ucapan yang keluar dari gadis berinisial MS itu, terbilang sangat singkat. Saat Pos Belitung, Selasa (24/10) menanyakan tentang uang yang dipinjam oleh korban tersebut kepada pelaku?.

"Buat bayar hutang uang itu ke kawan (teman) aku, kalau foto sudah tau tersebar," ucap MS singkat.

Gadis yang telah digauli oleh dua orang pelaku itu, kini masih duduk dikelas dua SLTA di Kabupaten Belitung. Kemarin, wanita berinisial MS itu telah diperiksa oleh penyidik Polsek Membalong setelah orang tua korban memberikan laporan secara resmi.

Baca: Inilah Bunga Bangkai Setinggi Orang Dewasa di Nanga Mahap

Polisi masih terus mendalami kasus dugaan pencabulan dan pornografi tersebut. Berbagai barang bukti (BB) kini telah diamankan oleh polisi dari tangan pelaku.

Barang bukti yang diamankan polisi yaitu, tujuh unit Handphone (HP) android, dua unit HP Nokia, dan HP Maxtron. Benda ini diduga, buat alat pelaku menyebarluaskan foto pornografi korban MS.

"Termasuk akun facebook mereka kami lakukan penyitaan, terus pakaian dua pelaku (Prasojo dan Mustapo). Kami masih terus mendalami kasus ini," ujar Kapolsek Membalong Iptu Sugraito.

Khusus untuk pelaku Mustopo dan Prasojo, sementara polisi menjerat mereka dengan pasal 37 Jo pasal 29 Undang-Undang (UU) nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 81 ayat (2) UU nomor 17 tahun 2016 tentang TAP, dan Perpu nomor 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tapi kalau untuk pelaku Agus Prastiyo, sementara kami erat dengan pasal 37 Jo Pasal 32 Undang-Undang (UU) nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ucap Sugraito. (*)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved