Catat! Kemensos Rekrut 16.092 Orang Lulusan SMA hingga S1, Ini Caranya

Kemensos membuka lowongan untuk tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Editor: Galih Nofrio Nanda
Capture laman Kemensos
Penerimaan CPNS Kemensos RI 

1. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diinformasikan melalui email dan notifikasi kepada masing-masing pelamar yang dinyatakan lulus.
2. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi akan dipanggil mengikuti tahapan selanjutnya, untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang dengan menunjukkan bukti kelulusan, berupa email dan notifikasi dan membawa seluruh berkas yang diungga.
3. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi bidang akan diinformasikan melalui email dan notifikasi.

JADWAL SELEKSI

1. Pegumuman lowongan kerja 10-18 Oktober 2017
2. Pendataran online 12-18 Oktober 2017
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 30 Oktober 2017
4. Seleksi Kompetensi Bidang 12-15 November 2017
5. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Bidang 1 Desember 2017

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan langsung disampaikan melalui surat elektronik dan notifikasi kepada yang bersangkutan atau melalui Dinas/Instansi Sosial setempat.

KETENTUAN LAIN
1. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
2. Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia Seleksi Kementerian Sosial RI;
3. Panitia Seleksi Kementerian Sosial RI hanya memproses berkas pelamar yang telah lengkap;
4. Seluruh proses Seleksi Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kabupaten/Kota tidak dipungut biaya apapun;
5. Panitia Seleksi Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran serupa oleh oknum-oknum yang mengantasnamakan Kementerian Sosial RI atau Panitia Seleksi;
6. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi Kementerian Sosial RI berhak membatalkan hasil seleksi;
7. Kelalaian akibat tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
8. Seluruh keputusan Panitia Seleksi Kementerian Sosial RI adala mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved