Dorr! Polisi Lepas Tembakan di Jl Tabrani Ahmad, Maling Handphone Lari ke Semak-Semak

Kompol Bermawis menuturkan kejadian ini terjadi di depan halaman sebuah rumah yang beralamat di Jalan Tabrani Achmad Gang Zurriyat

Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Galih Nofrio Nanda
istimewa
Pelaku dan Barang Bukti yang berhasil diamankan Mapolsek Pontianak Utara. 

"Ketika anggota akan melakukan penangkapan saat itu kedua pelaku sempat melarikan diri ke arah semak-semak yang ada di sekitar jalan Tabrani Ahmad," tuturnya.

Tidak sampai disitu, anggota terus melakukan pengejaran hingga kembali memberikan tembakan peringatan untuk kedua kalinya sehingga saat itu kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat.

Baca: Video Full Kejadian Meninggalnya Kiper Persela Choirul Huda, Bikin Merinding Melihatnya!

Baca: Paul Pogba Ucapkan Belasungkawa Meninggalnya Kiper Choirul Huda

"Salah satu anggota menghampiri korban dan menanyakan apa yang diambil oleh kedua pelaku saat itu dan ternyata kedua pelaku mengambil handphone milik korban yang saat itu sedang dipegang oleh korban," katanya.

Merasa mengalami kerugian materi sekitar Rp 1 juta, korban pun membuat laporan polisi di Kantor Polsek Pontianak Barat untuk diproses lebih lanjut.

"Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Sub Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit handphone merk Asus warna hitam dengan layar dalam keadaan retak serta satu unit sepeda motor merk Honda Blade warna hitam dengan nomor polisi terpasang KB 2749 OD sebagai sarana pelaku melakukan tindak kejahatan. (dho)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved