Dua Wanita Muda Turut Terjaring Razia Pekat, Satpol PP Akan Lakukan Ini

Jadi hasil temuan narkoba dan seorang pria, dua wanita muda yang tidak dapat menunjukkan KTP-nya, itu langsung digiring ke Polres Sambas.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Plt Kasatpol PP Kabupaten Sambas, Razia Arfianto melihat barang bukti diduga narkoba jenis sabu, disamping pria berinisial SL. Saat razia gabungan Satpol PP, TNI dan Polri yang dipimpin Bupati Sambas, Kamis (5/10/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Plt Kasatpol PP Kabupaten Sambas, Razia Arfianto mengungkapkan, razia gabungan Satpol PP, TNI dan Polri yang dipimpin Bupati Sambas tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di sejumlah lokasi di Sambas ada aktivitas yang berkaitan dengan Penyakit Masyarakat (Pekat)

"Sesuai dengan laporan dari masyarakat, bahwa ada kegiatan perjudian dan narkoba. Jadi setelah diadakan pemeriksaan dalam razia gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP beserta kecamatan,"ujarnya

Ternyata memang ditemukan, dari bahan-bahan yang kami lihat seperti Bong, terus ada serbuk kristal di dalam dua kantong plastik klip transparan yang diduga narkoba jenis sabu.

(Baca: Duh, Sepasang Pelajar Terciduk di Kamar Kost Hingga Temuan Narkoba Saat Razia Dipimpin Bupati Sambas )

Arfianto menjelaskan, tak hanya serbuk kristal yang diduga narkoba yang ditemukan dari seorang pria.

Dalam razia regu 2 di dua rumah berdampingan tersebut, tim gabungan juga mengamankan dua wanita muda.

"Selain itu, ada dua wanita muda yang dari luar Kota Sambas, di sini dengan alasan pergi main. Ini jadi pertanyaan kami, berarti kan ada suatu kegiatan yang mungkin lebih dari arah narkoba, mungkin juga ada semacam prostitusi, ini yang kami temukan,"jelasnya.

Jadi hasil temuan narkoba dan seorang pria, dua wanita muda yang tidak dapat menunjukkan KTP-nya, itu langsung digiring ke Polres Sambas.

(Baca: Atbah Imbau Warga Peduli Laporkan Aktivitas Penyakit Masyarakat )

"Kalau yang KTP, mungkin besok di sidang Tipiring. Tapi yang terkait narkoba, itu diproses oleh Polres Sambas," jelasnya.

Menurut Arfianto, dalam razia tersebut terbagi dalam 3 regu.

Ia bersama Bupati Sambas dan Camat Sambas tergabung dalam regu 2 di Desa Saing Rambi.

Sedangkan regu 1 dan 3 menuju lokasi rumah-rumah kost di Desa Lumbang.

"Operasi Pekat ini tetap akan terus berkelanjutan, artinya dengan razia malam ini kami temukan, kemungkinan apakah nanti kami pantau kembali. Apakah masih mereka ini melakukan aktivitas seperti ini," terangnya.

(Baca: Pimpin Razia Pekat, Bupati Sambas Temukan Sajam, Miras dan Peluru )

Kasat Pol PP juga mengungkapkan adanya dua meja bilyard di salah satu rumah yang digrebek.

Menurutnya, sesuai dengan laporan dari masyarakat, bisa saja memang ada aktivitas perjudian di rumah tersebut, terlebih aktivitas permainan bilyard tersebut tidak berizin.

"Terkait juga ada meja bilyard, ini kan seharusnya ada izin. Ini nanti dari kami tetap akan mengejar, apakah ada izin gangguan dari kegiatan Bilyard ini. Mungkin saja aktivitas bermain bilyard di sini hanya sekedar tameng saja. Tetapi bisa saja ternyata ada perjudiannya atau lainnya. Mungkin saja masyarakat mencurigai dari melihat banyaknya sepeda motor yang terparkir di depan rumah ini," paparnya.

Ia juga mennguraikan, jika dalam razia yang digelar, ada ditemukannya dugaan prostitusi ataupun ditemukan pasangan yang tanpa hubungan pernikahan di dalam kamar sebuah rumah kost.

Pihaknya akan memberikan sanksi kepada pemilik rumah kost.

"Jadi kalau di Perda itu, penyedianya yang akan kami proses, bukan pelakunya. Pelakunya kalau setelah kami lihat tidak mempunyai KTP ya kami proses. Yang jelas pertama, penyedia rumah kost kami berikan peringatan terlebih dahulu. Setelah berulang kali, mungkin bisa saja dipertimbangkan tentang izin rumah kost itu untuk dicabut," sambungnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved