Duh, Sepasang Pelajar Terciduk di Kamar Kost Hingga Temuan Narkoba Saat Razia Dipimpin Bupati Sambas
Dua remaja yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMA ini, dipergoki petugas saat keduanya berada di dalam salah satu kamar rumah kost...
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Setelah menemukan miras, sajam dan peluru, serta mengamankan dua orang wanita.
Razia Pekat tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri yang dipimpin langsung Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili, dilanjutkan ke rumah kontrakan sebelah, masih di kawasan Desa Saing Rambi, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kamis (5/10/2017) malam.
Dari rumah no 89, petugas menemukan dua unit meja bilyard, sebilah pisau, dua klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Dua alat hisap sabu (bong), beberapa plastik klip transparan tanpa isi, satu unit timbangan digital, dua bungkus berisi sedotan, serta satu gulung aluminium foil.
(Baca: Pimpin Razia Pekat, Bupati Sambas Temukan Sajam, Miras dan Peluru )
Seorang pria berinisial SL (41) yang seorang diri berada di dalam rumah tersebut awalnya berkelit kepada petugas.
Namun, setelah diminta petugas untuk kooperatif, ia akhirnya mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut memang miliknya.
Setelah memberikan penjelasan kepada tim, ia kemudian diborgol dan selanjutnya diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Bupati Sambas bersama tim regu 2 kemudian bergerak kembali menuju rumah dinas Bupati Sambas.
(Baca: Bikin Merinding! Inilah Alasan Polos Bocah 8 Tahun Pilih Jadi Mualaf )
Setelah tiba di rumah dinas, Bupati Sambas menghampiri sepasang remaja yang terjaring razia regu 3, dari satu di antara rumah kost di kawasan Desa Lumbang.
Dua remaja yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMA ini, dipergoki petugas saat keduanya tengah berada di dalam salah satu kamar rumah kost tersebut.
